Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) akan terus mendorong pemerintah (Kemenhub) segera memberikan konsesi kepada BUP yang sudah memenuhi persyaratan.
“Usaha ABUPI adalah selalu mengawal proses konsesi yang dilakukan BUP agar mereka dapat menyelesaikan tahapan proses konsesinya,” kata Aulia Febrial Fatwa, ketua umum ABUPI kepada Ocean Week, Rabu pagi (4/11).
Menurut Febri (panggilannya), proses konsesi itu tidaklah sederhana, ada tahapan-tahapan yang harus dilewati, makanya tidak bisa cepat, karena tergantung dari BUP nya sendiri.
“Kalau dari sisi Kemenhub sudah tinggal menunggu sejauh mana BUP bersangkutan bisa menyelesaikan tahapan proses konsesi itu,” katanya.
Sementara itu, Subagio, Direktur Kepelabuhanan Ditjen Hubla Kemenhub menyatakan bahwa pihaknya dipastikan akan memproses semua usulan konsesi sepanjang memenuhi ketentuan dalam PM 15/2016.
“Saat ini kami sedang reviu RIPN yang ditetapkan dalam KP. 432 sebagai bagian evaluasi terhadap rencana pembangunan dan pengembangan pelabuhan disesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis, yakni Kebijakan KSPN, KI dan KEK, lalu RZW3KP, serta rencana Ibu Kota Negara, dan seterusnya,” ungkap Subagio menjawab Ocean Week, Rabu pagi ini.
Febri menambahkan bahwa sampai saat ini masih ada 6 atau 7 BUP yang sedang dalam pengajuan proses konsesi.
“Belum ada penambahan lagi, yang terakhir dapat itu BUP Siam Maspion Terminal di bulan Juli 2020 kalau tidak salah. Jadi secara total sudah ada sekitar 9 BUP yang sudah mendapatkan konsesi,” ujar Febri yang juga menjabat sebagai Dirut pelabuhan Kabil Batam.
Febri juga mengemukakan, saat ini ada 1 BUP yaitu Indika Logistic (ILSS) yang sudah menyelesaikan FS (fisibility study) nya dan akan masuk dalam review BPKP untuk perhitungan konsesinya.
Seperti diketahui, sebanyak 12 badan usaha pelabuhan (BUP) dari 68 perusahaan anggota Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) telah memperoleh konsesi dari pemerintah (Kemenhub), dan 7 BUP masih dalam proses pengajuan konsesi.
“Ada 200 BUP yang terdaftar di Kemenhub, dari jumlah itu, tercatat sebanyak 68 perusahaan jadi anggota ABUPI. Sudah banyak yang mendapat konsesi, sedangkan 7 BUP masih proses konsesi,” kata Febri.
Untuk diketahui juga bahwa ABUPI sekarang ini sudah diakui eksistensinya oleh Kemenhub, jadi sudah sejajar dengan INSA, APBMI, ALFI, dan sebagainya.
Hingga sekarang ada sekitar 11 korwil ABUPI, antara lain Jakarta, Banten, Jateng, Jatim, Lampung, Sulsel, dan Jabar.
Anggota ABUPI yang sudah memperoleh konsesi antara lain, PT KBS , Tegar Pelabuhan Indonesia, delta Arta probolibggo, indonesia multipurpose terminal, indo sarana kontainer, karya cipta Nusantara, pelabuhan suangi indah, dan Maspion Lamongan.
“Sekali lagi kami (ABUPI) akan terus mendesak Kemenhub agar BUP yang sudah memenuhi syarat diberikan konsesinya,” tutur Febri. (***)