Mahkamah Pelayaran menggelar diskusi, bertema Transformasi Kelembagaan Mahkamah Pelayaran, bertempat di Gedung Mahkamah Pelayaran, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (5 Oktober 2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Pelayaran Sahatua P Simatupang ini menghadirkan narasumber praktisi hukum Soleman B Ponto, Laksamana Muda TNI (Purn), lalu Capt Zaenal A. Hasibuan, pelaku usaha pelayaran, dan Ridwan Said, jurnalis kemaritiman (Ocean Week).
Pada kesempatan ini, hadir pula dari KPLP Hubla, mantan Dirjen Hubla Capt. Bobby Mamahit, dan jajaran Mahkamah Pelayaran.
Dalam kegiatan yang lebih menitik beratkan pada bagaimana eksistensi Mahkamah Pelayaran bisa menjadi lebih kuat.
“Bagaimana Mahkamah Pelayaran memiliki kekuasaan dan kewenangan baru, tak hanya menyidangkan perwira, awak kapal, pemilik kapal, pejabat terkait kecelakaan kapal, dan hanya memberikan sanksi administrasi, namun bisa lebih hanya sekedar pemberi rekomendasi. Apakah kelembagaan Mahkamah Pelayaran cukup seperti sekarang ini,” ujar Solemen Ponto.
Ketua Mahkamah Pelayaran Sahatua P. Simatupang dalam sambutannya juga sempat menyampaikan, saat ini transformasi mahkamah Pelayaran sedang digodok oleh tim konsultan.
“Kegiatan sekarang ini sudah sesi yang ke-31,” kata Sahatua.
Soleman Ponto juga mengungkapkan bagaimana pentingnya Peradilan Maritim di negeri ini. Sebab selama ini, peristiwa yang terjadi di laut, pengadilannya dilakukan di pengadilan umum, sehingga keputusan-keputusan yang diputuskan oleh jaksa maupun hakim, sering kali tak sesuai dengan aturan-aturan di sektor maritim.
Capt Zaenal Hasibuan juga mengaku sepakat terhadap penguatan mahkamah pelayaran. (***)





























