Ketua Komisi V DPR RI Lasarus merespons data 600 kecelakaan kapal yang terjadi sejak Januari 2026.
Dari jumlah kejadian tersebut, Lasarus menilai hal ini sudah menunjukkan kondisi darurat angkutan kapal.
Data 600 kecelakaan kapal itu sebelumnya diungkap Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. Kecelakaan itu menimbulkan total 3.607, sebanyak 239 meninggal dunia dan 203 hilang.
“Kami semua membaca halaman 36 ini, ada 600 operasi SAR, ada korban 3.607 total korban, 3.165 selamat , meninggal 239, hilang 203 orang, terevakuasi 3.404 orang, itu rentang Januari sampai Agustus 2026, kecelakaan kapal, kapal tok ini,” kata Lasarus saat rapat Komisi V DPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Lasarus menyoroti angka 203 korban hilang yang menurutnya tidak terdaftar manifes. Dia mengkritik persoalan data manifes yang tidak pernah sesuai dengan jumlah penumpang dalam kecelakaan kapal.
“Tadi saya bilang ada 203 orang yang hilang, mungkin 203 orang hilang pasti ada yang tidak terdaftar di manifes,” ucap Lasarus.
Lasarus mengatakan kondisi ini menunjukkan darurat angkutan laut. Dia berharap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membenahi ini agar kapal tak lagi menjadi ‘mesin pembunuh’.
“Ini, Pak Menhub, saya rasa kita mengalami darurat nih, Pak, menurut saya darurat angkutan laut ini. Kalau saya lihat dari data halaman 36 ini, ini kami harap Pak Menteri kita sama sama sesuai tupoksi masing-masing bagaimana kita hentikan mesin pembunuh di laut bahasa saya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud harusnya malu dan mundur dari jabatannya karena banyak kasus kecelakaan kapal.
Menurut Yasti, catatan Basarnas bahwa terdapat 600 kecelakaan kapal laut pada tahun 2026 menunjukkan Masyhud tidak mampu mengelola anak buahnya dengan baik.
“Pak Dirjen, saya mohon maaf, seharusnya Bapak yang bertanggung jawab penuh. Bapak harus ada budaya malu sebagai Dirjen, Pak. Sudah 600 kejadian dalam kurun Januari sampai Agustus. Harusnya Bapak mundur sebagai Dirjen Perhubungan Laut. Karena Bapak tidak mampu mengelola, tidak mampu memberikan ya reward and punishment kepada bawahan Bapak,” kata Yasti geram. (sumber dtk.com/kompas)






























