GAPASDAP mengajak regulator dan seluruh stakeholder memperkuat budaya keselamatan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menempatkan transportasi penyeberangan berdiri sama tinggi dengan seluruh moda transportasi nasional.
Momentum 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna istimewa bagi Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), karena pada tahun 2026, genap 50 tahun organisasi ini mengabdi kepada bangsa sejak 1976.
Setengah abad perjalanan GAPASDAP merupakan bagian dari perjalanan Indonesia dalam membangun konektivitas antarpulau.
Di negara kepulauan seperti Indonesia, transportasi penyeberangan bukan sekadar sarana memindahkan orang, kendaraan dan barang, melainkan jembatan kehidupan yang menyambungkan ruas-ruas jalan yang terpisahkan oleh laut, selat, sungai dan danau.
Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, kapal-kapal penyeberangan setiap hari menjaga pergerakan masyarakat dan distribusi logistik, menghubungkan pusat produksi dengan pasar, mendukung pariwisata dan industri, serta menjaga denyut perekonomian antarpulau.
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo, SE mengatakan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan sistem transportasi nasional yang semakin selamat, andal, modern, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kemerdekaan adalah amanah. Lima puluh tahun pengabdian GAPASDAP adalah komitmen. Mari terus berkarya, berkolaborasi dan memberikan kontribusi nyata untuk Indonesia yang semakin maju, selamat dan sejahtera,” ujar Khoiri dalam keterangan nya kepada Ocean Week, Senin pagi (17/8).
Keselamatan Harus Jadi Budaya
Ketua Umum GAPASDAP menegaskan bahwa keselamatan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab operator kapal.
“Keselamatan merupakan sebuah mata rantai yang melibatkan regulator, operator, pengelola pelabuhan, klasifikasi, awak kapal, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan dan logistik, pengemudi, pemilik barang, pengguna jasa, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, industri pendukung hingga masyarakat,” ungkapnya.

Menurut dia satu mata rantai yang lemah dapat memengaruhi keselamatan keseluruhan perjalanan.
Karena itu, setiap kejadian keselamatan harus menjadi pembelajaran bersama untuk memperbaiki sistem, meningkatkan standar dan menutup setiap celah risiko — bukan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
Standar kapal harus terus ditingkatkan, kompetensi SDM diperkuat, pengawasan dilaksanakan secara konsisten, teknologi keselamatan dimanfaatkan, proses pemuatan kendaraan diperbaiki, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat harus terus diuji.
Safety awareness harus berkembang menjadi safety culture. “Naik Pesawat Kita Patuh, Naik Kapal Pun Harus Sama Patuhnya,” katanya.
Khoiri juga menyatakan bahwa budaya keselamatan harus tumbuh di kalangan pengguna jasa. Masyarakat selama ini telah terbiasa menerima standar keselamatan penerbangan yang ketat.
Ketika naik pesawat, penumpang bersedia mengikuti pemeriksaan keamanan, mematuhi pembatasan barang bawaan, melaporkan barang tertentu, mengikuti instruksi petugas dan menerima bahwa ada barang yang memang tidak boleh dibawa.
Oleh karena itu, GAPASDAP mengajak masyarakat membangun tingkat kepatuhan yang sama ketika menggunakan kapal penyeberangan.
“Kalau kita bisa disiplin dan patuh terhadap seluruh aturan keselamatan ketika naik pesawat, maka ketika naik kapal pun kita harus memiliki kepatuhan yang sama. Nilai sebuah keselamatan dan nyawa manusia tidak berbeda hanya karena moda transportasinya berbeda,” ungkapnya.
Khoiri menegaskan bahwa Prinsip tersebut juga berlaku bagi kendaraan barang yang masuk ke kapal.
Pertama, tidak boleh ada kendaraan ODOL. Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak boleh dipaksakan masuk ke kapal. Berat dan dimensi kendaraan berkaitan langsung dengan perhitungan muatan, stabilitas kapal, penempatan kendaraan, lashing, keselamatan operasi kapal, serta kemampuan dan batas teknis fasilitas pelabuhan.
Kedua, dangerous goods wajib dideklarasikan dan ditangani sesuai ketentuan. Barang berbahaya harus mengikuti ketentuan keselamatan yang berlaku, termasuk International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, mulai dari klasifikasi, pengemasan, pelabelan, dokumentasi, segregasi, penempatan hingga penanganannya selama pelayaran.
Ketiga, harus ada kejujuran mengenai muatan yang dibawa. Pemilik barang, perusahaan logistik, perusahaan angkutan maupun pengemudi wajib memberikan informasi yang benar mengenai isi kendaraan.
Barang berbahaya tidak boleh disembunyikan, disamarkan atau dinyatakan sebagai barang biasa hanya untuk mempermudah proses keberangkatan.
Ketidakjujuran mengenai muatan dapat menghilangkan informasi kritis yang dibutuhkan operator dan awak kapal untuk menentukan penempatan kendaraan, segregasi barang berbahaya, tindakan pencegahan, serta penanganan yang tepat apabila terjadi keadaan darurat.
Karena itu GAPASDAP mendorong sebuah prinsip yang sederhana tetapi tegas yakni NO SAFETY, NO SAILING.
“Kapal yang laik, awak kapal yang kompeten, regulator yang kuat dan pelabuhan yang baik belum cukup apabila kendaraan dan muatan yang masuk ke kapal tidak memenuhi persyaratan keselamatan,” jelas Khoiri.
Butuh Pelabuhan Baik
Khoiri mengingatkan kalau kapal yang Semakin Baik juga Membutuhkan Pelabuhan yang Semakin Baik.
GAPASDAP, ujar Khoiri menyampaikan bahwa tuntutan peningkatan standar keselamatan terhadap operator harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar dan kapasitas infrastruktur penyeberangan.
Tidak cukup meminta perusahaan terus meningkatkan kualitas kapal apabila masih terdapat keterbatasan pada dermaga, movable bridge, kapasitas beban, kedalaman kolam, breakwater, fasilitas sandar, navigasi, akses jalan, buffer zone, fasilitas keselamatan maupun sarana penyelamatan.
“Kapal yang semakin baik membutuhkan pelabuhan yang semakin baik. Standar keselamatan kapal dan standar infrastrukturnya harus tumbuh bersama,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, GAPASDAP mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta dan seluruh pemangku kepentingan menyusun pembangunan infrastruktur penyeberangan dengan perspektif jangka panjang.
Kapasitas pelabuhan harus berkembang sejalan dengan pertumbuhan kendaraan, logistik, masyarakat dan armada. Pembangunan juga harus memperhitungkan perkembangan teknologi, perubahan karakteristik kendaraan dan kapal, serta kebutuhan keselamatan pada masa mendatang.
Penyeberangan Harus Sama Dengan Moda Lain
Memasuki usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81, GAPASDAP berharap sudah saatnya transportasi penyeberangan memperoleh perhatian pembangunan yang adil dan proporsional sebagaimana moda transportasi lainnya.
Indonesia telah membangun jalan dan jalan tol, mempermodern bandara, mengembangkan jaringan kereta api, serta memperkuat pelabuhan laut. Kemajuan tersebut perlu diikuti dengan pembangunan sistem penyeberangan yang sama seriusnya.
Sebab perjalanan nasional tidak berhenti ketika jalan raya berakhir di tepi laut.
Di sanalah kapal penyeberangan mengambil alih dan melanjutkan konektivitas tersebut menuju pulau berikutnya.
Dalam konteks negara kepulauan, kapal penyeberangan pada hakikatnya adalah “jembatan bergerak” sekaligus perpanjangan jalan raya di atas laut.
Karena itu, transportasi penyeberangan memiliki posisi strategis yang tidak kalah penting dibandingkan transportasi darat, kereta api, penerbangan maupun moda transportasi lainnya.
GAPASDAP tidak meminta keistimewaan. Yang dibutuhkan adalah kesetaraan perhatian, keberpihakan pembangunan yang proporsional, kepastian regulasi, infrastruktur yang memadai, serta ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Transportasi penyeberangan harus dapat berdiri sama tinggi dengan seluruh moda transportasi di Indonesia. Bukan untuk meminta perlakuan istimewa, tetapi karena penyeberangan memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam menyatukan negara kepulauan ini,” katanya panjang lebar.
Keselamatan Dibangun Bersama
GAPASDAP berharap ke depan pengawasan keselamatan semakin terintegrasi sejak kendaraan dan barang masih berada di darat, sebelum memasuki kapal.

Pemeriksaan kendaraan, pengendalian ODOL, identifikasi dangerous goods, keakuratan manifest, deklarasi muatan, kesiapan pelabuhan hingga proses pemuatan kapal harus menjadi satu sistem keselamatan yang utuh.
Dengan demikian, operator kapal tidak menjadi benteng terakhir yang harus menanggung sendiri risiko yang sebenarnya sudah dapat dicegah sejak dari hulu.
Regulator harus kuat dan adil. Operator harus patuh dan bertanggung jawab. Pengelola pelabuhan harus menyediakan infrastruktur yang aman. Awak kapal harus kompeten dan disiplin. Pemilik barang dan perusahaan angkutan harus jujur. Pengemudi dan penumpang harus mematuhi seluruh prosedur keselamatan.
“Jadi keselamatan adalah tanggung jawab bersama, tak bisa sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Lima puluh tahun perjalanan GAPASDAP sejak 1976 hingga 2026 menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus menatap masa depan.
Tantangan ke depan semakin kompleks: keselamatan, regenerasi dan modernisasi armada, kualitas SDM, transformasi digital, energi dan lingkungan, tarif yang berkeadilan, kepastian investasi, peningkatan infrastruktur serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi.
Tidak ada satu pihak pun yang dapat menyelesaikan seluruh tantangan tersebut sendirian.
Karena itu, memasuki setengah abad berikutnya, GAPASDAP memilih kolaborasi sebagai kekuatan.
GAPASDAP berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, rumah bersama bagi para pengusaha angkutan sungai, danau dan penyeberangan, sekaligus bagian dari ekosistem transportasi nasional yang terus mendorong peningkatan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia harus mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan hanya diwariskan untuk diperingati, tetapi harus terus diisi dengan pembangunan yang menghadirkan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi GAPASDAP, salah satu wujud nyata mengisi kemerdekaan adalah memastikan tidak ada wilayah kepulauan yang tertinggal karena keterbatasan konektivitas.
Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, penyeberangan menyatukan Indonesia.
“Karena itu GAPASDAP mengajak seluruh regulator, operator, BUMN, pemerintah daerah, DPR, lembaga keselamatan, akademisi, industri, asosiasi, media, perusahaan logistik, pengemudi dan seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun satu komitmen bersama,” kata Khoiri.
Menurut Khoiri, keselamatan mesti dijadikan sebagai budaya. Kepatuhan sebagai tanggung jawab. Kejujuran sebagai fondasi keselamatan. Pelayanan sebagai pengabdian. Infrastruktur sebagai fondasi kemajuan. Kolaborasi sebagai kekuatan. Konektivitas sebagai pemersatu Nusantara.
“Indonesia tidak hanya dibangun di daratan. Indonesia juga dibangun di atas laut yang menyatukan ribuan pulaunya. Mari kita bangun transportasi penyeberangan yang semakin selamat, modern, andal dan berkelanjutan, agar setiap anak bangsa dapat bergerak dari satu pulau ke pulau lainnya dengan rasa aman dan dengan kesempatan yang sama, Dirgahayu Republik Indonesia ke-81,” ujar Khoiri. (***)






























