Sekretaris Umum DPP INSA Darmansyah Tanamas menyampaikan, terkait dengan statement Dirut PT Pelindo yang akan menaikkan tarif kepelabuhanan tidaklah semudah yang diucapkannya.
“Terkait dengan penyesuaian tarif dan mekanismenya sudah ada dan diatur payung hukumnya. Sedangkan untuk menentukan berapa besar penyesuaian tarifnya, tentu perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang antara lain bagaimana service level garansi selama ini, BOL dan BOTL di masing-masing kegiatan dan lokasinya serta seberapa besar dampaknya terhadap ekosistim industri pelayaran nasional, khususnya biaya logistik nasional,” ujar Darmansyah kepada Ocean Week, Sabtu pagi menanggapi polemik rencana Pelindo menaikkan tarif kepelabuhanan.
Di tempat terpisah, salah satu tokoh Pelayaran nasional H. Sunarto juga mengatakan bahwa soal tarif naik itu boleh-boleh saja, tetapi ada syaratnya yaitu pelayanan apakah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya?.
“Pelindo tak naik tarif saja profitnya sudah besar dan bisa gaji direksi dan komisaris lebih 150jt/ bulan, sedangkan masyarakat teriak biaya logistik mahal, ya Pelindo harus mawas diri kalau mau ada penyesuaian jangan terlalu membebani masyarakat dan pelayaran,” ucapnya.
Owner PT Gurita Lintas Samudera ini juga menegaskan, sesuai protapnya Pelindo harus bicara lebih dulu dan membahasnya dengan pemakai jasa.
“Makanya INSA Jaya jangan ‘Masuk Angin’, dan main tanda tangan, Harus INSA PUSAT yang diajak bicara Pelindo,” ungkap Sunarto mengingatkan.
Sedangkan Ketua Umum DPP APBMI Juswandi Kristanto dan Ketua Umum ALFI Akbar Djohan yang dimintai pendapatnya mengenai masalah tersebut, hingga berita ini ditayangkan, belum memberi jawaban.
Seperti diketahui bahwa Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Achmad Muchtasyar mengajukan penyesuaian tarif layanan kepelabuhanan.
“Setelah kami analisa, tarif yang berlaku sekarang sudah 7 tujuh tahun tidak direvisi. Namun, peraturannya kita boleh merevisi ini setiap 3 tahun. Tetapi sudah 7 tahun tidak direvisi,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan regulator terkait penyesuaian tarif ini. Dalam diskusi tersebut, Pelindo menegaskan urgensi penyesuaian tarif didasarkan pada kenaikan biaya operasional perusahaan.
“Kami berdiskusi dengan regulator, bahwa operating cost kita naik, dan juga inflasi, kita nggak usah ngomong inflasi, tapi langsung transparan ke cost operation yang kita harus tanggung, itu sudah menjadi tidak layak lagi kalau ini tidak disesuaikan,” jelasnya.
Pelindo berharap persetujuan penyesuaian tarif dapat segera diperoleh dari regulator dalam waktu dekat. Muchtasyar menambahkan, penyesuaian tarif ini menjadi solusi quick win yang dampak nyata pada kinerja keuangan perseroan di tahun 2026.
“Insyaallah ini kita bisa terapkan, dan itu akan menambah revenue kita sebagai program-program quick win. Karena quick win itu berarti harus terlaksana, harus berimbas, harus terdampak di tahun 2026 ini juga,” katanya. (***)































