• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, November 12, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    DP World Tambah Investasi US$ 5 Miliar di India

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kemenhub Kelola Proyek Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Pengerukan Masih Dilakukan, Kapal Kontainer Bisa Masuk Bengkulu

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Layanan Perdana Ekspor dari TTL Gunakan Multimoda

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Dirjen Hubla : Pengerukan Pelabuhan Baai Jalan Terus

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Khofifah Tawarkan Kerjasama Kepada Rusia Kembangkan Pelabuhan Probolinggo

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    Kuartal III, IPCC Bubukan Laba Rp190,30 Miliar

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

    INSA & APBMI Apresiasi Kinerja Pelindo Ciwandan

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Pelayaran Rakyat Bukan Hanya Milik Masa Lalu, Tapi Bagian Dari Masa Depan Kemaritiman

oceanweek by oceanweek
November 7, 2025
in Berita Lain, Uncategorized
Pelayaran Rakyat Bukan Hanya Milik Masa Lalu, Tapi Bagian Dari Masa Depan Kemaritiman
348
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelayaran rakyat (PELRA) merupakan bagian integral dari sistem transportasi laut nasional yang telah mengakar kuat dalam sejarah kemaritiman Indonesia.

Kapal-kapal kayu tradisional seperti phinisi, londe, lambo, sandeq, dan motor kayu telah menjadi tulang punggung perhubungan antar pulau kecil sejak masa awal kemerdekaan.

Hal itu diungkapkan Fatiyah Suryani Mile, SH, MH, Ketua Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), kepada Ocean Week disela menjadi narasumber pada Rakernas Pelra, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Suryani, sekarang ini, pelayaran rakyat bukan hanya melayani distribusi logistik dan barang kebutuhan pokok saja, tetapi juga mulai bertransformasi mengikuti dinamika ekonomi dan kepariwisataan.

Seiring meningkatnya popularitas wisata bahari di Indonesia, khususnya di daerah seperti Raja Ampat, Labuan Bajo, Wakatobi, Karimunjawa, dan Kepulauan Seribu, ujar Suryani, banyak kapal pelayaran rakyat yang kini difungsikan sebagai kapal wisata atau liveaboard.

“Kapal tersebut tidak lagi beroperasi sebagai angkutan barang tradisional, tetapi melayani wisatawan domestik dan mancanegara untuk aktivitas rekreasi seperti menyelam (diving), berlayar santai (cruising), maupun eksplorasi alam laut (marine adventure),” ungkapnya.

Kata Yani (panggilannya), bahwa fenomena tersebut menimbulkan irisan kegiatan antara angkutan laut pelayaran rakyat dan angkutan laut khusus untuk wisata, baik dari sisi fungsi, kegiatan usaha, maupun pengaturan hukumnya.

Dalam praktiknya, jelasnya, perbedaan tujuan kegiatan tidak selalu diikuti oleh kejelasan status hukum, terutama karena kerangka Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran) belum secara eksplisit mengatur angkutan laut khusus wisata sebagai kategori tersendiri.

Dia juga menyinggung mengenai landasan Hukum dan Terminologi
Menurut Pasal 1 angka (3) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa pelayaran adalah kegiatan yang meliputi angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.

Sedangkan angkutan laut merupakan kegiatan mengangkut penumpang dan/atau barang dengan menggunakan kapal di perairan.

Suryani juga mengemukakan bahwa UU Pelayaran membedakan 4 jenis angkutan laut yakni Angkutan Laut Luar Negeri yang dikategorikan sebagai Angkutan Laut Niaga, yaitu kegiatan angkutan untuk kepentingan umum, kemudian Angkutan Laut Dalam Negeri yang dikategorikan sebagai Angkutan Laut Niaga, yaitu kegiatan angkutan untuk kepentingan umum.

“Kemudian Angkutan Laut Khusus, yaitu kegiatan angkutan bukan untuk kepentingan umum tetapi untuk keperluan tertentu/usaha pokoknya (misalnya: pertambangan, penelitian, atau perusahaan sendiri). Dan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat, yaitu kegiatan pelayaran dengan menggunakan kapal-kapal tradisional yang melayani distribusi antar pulau dan wilayah terpencil, yang kini juga berkembang untuk mendukung kegiatan wisata bahari,” ungkapnya panjang lebar.

Sementara itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Khusus menjelaskan bahwa angkutan laut khusus dapat meliputi kegiatan eksplorasi, survei, pekerjaan lepas pantai, maupun kegiatan sejenis.

Namun, tegas Suryani, angkutan laut khusus wisata belum disebut secara tegas dalam regulasi tersebut, sehingga muncul kesenjangan dalam pengaturan terhadap kapal wisata yang sebenarnya beroperasi di ranah pelayaran rakyat.

Sebaliknya, dari sisi kepariwisataan, UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) mengenal usaha jasa transportasi wisata sebagai bagian dari kegiatan usaha pariwisata.

“Artinya, terdapat tumpang tindih yurisdiksi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dalam hal pengaturan kapal wisata,” katanya.

PP 74/2021
Suryani juga menjelaskan bahwa
Terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat menjadi tonggak penting dalam upaya revitalisasi sektor pelayaran rakyat.

Peraturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran PELRA sebagai bagian dari sistem logistik nasional, sekaligus membuka peluang bagi transformasi fungsional menuju kegiatan ekonomi kreatif dan pariwisata.

Secara normatif, ungkap Suryani, Perpres 74 Tahun 2021 memiliki beberapa substansi utama sebagai berikut:
1. Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi. Pemerintah menugaskan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pembinaan, standardisasi, serta pemberdayaan terhadap pelaku usaha pelayaran rakyat melalui sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi pelayaran rakyat.
2. Modernisasi Armada dan Fasilitas Pendukung, bahwa Perpres ini mendorong peningkatan mutu dan keselamatan kapal pelayaran rakyat melalui program peremajaan armada, bantuan teknis, serta akses terhadap fasilitas galangan kapal dan peralatan keselamatan modern tanpa mengabaikan kearifan lokal dan teknologi tradisional.
3. Kemudahan Perizinan dan Pembiayaan. Pemerintah mengamanatkan penyederhanaan perizinan usaha serta akses pembiayaan melalui lembaga keuangan dan skema kemitraan, guna memperkuat daya saing pelaku usaha pelayaran rakyat dalam rantai pasok nasional maupun kegiatan pariwisata bahari.
4. Integrasi dengan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Salah satu arah kebijakan strategis Perpres 74/2021 adalah membuka peluang sinergi antara pelayaran rakyat dan sektor pariwisata. Kapal-kapal tradisional yang telah bertransformasi menjadi kapal wisata (liveaboard), kapal phinisi, atau kapal charter wisata bahari dapat diakomodasi dalam kerangka pemberdayaan PELRA, asalkan tetap memenuhi ketentuan keselamatan dan kelaikan kapal sesuai standar pelayaran nasional.

Dengan demikian, Perpres 74 Tahun 2021 memberikan dasar hukum yang kuat bagi integrasi antara Angkutan Laut Pelayaran Rakyat dan Angkutan Laut Khusus untuk Wisata.

Kebijakan ini tidak hanya menegaskan bahwa PELRA bukan sekadar moda tradisional pengangkutan barang, tetapi juga berpotensi menjadi tulang punggung dalam pengembangan wisata bahari berkelanjutan, ekonomi lokal, dan pelestarian budaya maritim Indonesia.

Suryani mengemukakan, Pelayaran Rakyat merupakan warisan budaya bahari Indonesia yang memiliki nilai ekonomi dan sosial yang tinggi. Transformasi sebagian kapal pelayaran rakyat menjadi kapal wisata adalah fenomena alami dari dinamika ekonomi maritim modern.

Namun, harapnya, tanpa dukungan kerangka hukum yang jelas, potensi besar ini dapat terhambat oleh ketidakpastian hukum.

“Pelayaran rakyat bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga bagian dari masa depan industri maritim dan pariwisata Indonesia,” kata Suryani. (***)

Previous Post

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

Next Post

Pelindo Priok Dukung Implementasi PAB

Next Post
Pelindo Priok Dukung Implementasi PAB

Pelindo Priok Dukung Implementasi PAB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6218 shares
    Share 2487 Tweet 1555
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5398 shares
    Share 2159 Tweet 1350
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3964 shares
    Share 1586 Tweet 991
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Kemenhub Kembali Fasilitasi Penyerahan Asuransi Pelaut RI Yang Meninggal

Kemenhub Kembali Fasilitasi Penyerahan Asuransi Pelaut RI Yang Meninggal

November 12, 2025
Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

Jika Tanjung Carat Jadi, Boom Baru Ditutup

November 12, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In