Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan syahbandar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan rampcheck dan uji kelaiklautan terhadap semua kapal penumpang secara konsisten.
Menurut Menhub, langkah ini penting untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan kapal di perairan Indonesia.
“Pengawasan keselamatan kapal harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada pelayaran atau penyeberangan. Saya telah menginstruksikan syahbandar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan rampcheck secara konsisten dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Menhub Dudy kepada para wartawan yang tergabung dalam Forwahub, di Jakarta, Kamis (14/8).
Menhub menjelaskan bahwa Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap tiga kejadian kecelakaan kapal yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah perairan Selat Bali, Manado, dan Sanur.
Langkah konkret telah diambil dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Ditjen Perhubungan Laut No SE-DJPL 25 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Pencegahan Kecelakaan Kapal pada Angkutan Laut dan Angkutan Penyeberangan.
Surat edaran ini berisi sejumlah instruksi tegas mengenai beberapa hal, seperti kewajiban pengisian dan penandatanganan master sailing declaration sesuai kondisi sebenarnya sebelum kapal berlayar, penyelenggaraan pelatihan penanggulangan musibah secara berkala kepada nakhoda dan ABK oleh operator kapal, serta pemeriksaan cuaca melalui BMKG sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Kemudian, pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan penumpang di atas kapal serta pembatasan jumlah penumpang sesuai manifest dan kapasitas kapal.
Instruksi berikutnya, larangan kepada penumpang berada di dalam kendaraan selama pelayaran kapal Ro-Ro dan Penyeberangan serta pemenuhan standar pelayanan penumpang dan keamanan fasilitas di pelabuhan.
“Selain itu, saya juga minta seluruh operator pelayaran dan penyeberangan untuk memperbaiki sistem ticketing yang selama ini kurang baik. Ini penting agar tidak ada lagi isu terkait penumpang yang tidak terdata dalam manifest,” ungkap Dudy.
Menhub juga meminta seluruh stakeholder pelayaran dan penyeberangan untuk senantiasa patuh pada regulasi keselamatan yang berlaku. Adapun untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, Kemenhub menggalakkan kampanye nasional bertajuk “Zero Tolerance terhadap Kecelakaan Kapal.”
Pada kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan info terkini terkait fenomena angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih terjadi di jalan raya.
Menhub menegaskan bahwa Pemerintah tetap melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
“Keselamatan berkendara harus jadi prioritas utama. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghapus pertentangan antara keselamatan jiwa dengan kepentingan ekonomi. Poin pentingnya, nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi alasan efisiensi atau keuntungan,” kata Menhub Dudy.
Sekjen Gapasdap Rifai Aminudin kepada Ocean Week pernah menyatakan kalau pengusaha kapal penyeberangan belum ‘happy’, karena selain tarif belum sesuai dengan usulan Gapasdap yang minta kenaikan, sebaliknya pihaknya diminta soal keselamatan pelayaran, kenyamanan penumpang dan sebagainya. “Bagaimana kami bisa penuhi kalau tarif nya belum sesuai,” katanya.
Sekjen Gapasdap minta supaya pemerintah (Kemenhub) bisa memenuhi permohonan Gapasdap untuk penyesuaian tarif penyeberangan.
Menhub Dudy juga menyoroti peran jembatan timbang yang menjadi simpul pengawasan krusial dalam memastikan setiap angkutan barang patuh terhadap ketentuan muatan dan dimensi yang berlaku.
Dia menyatakan bahwa fasilitas ini bisa saja dinonaktifkan, apabila terjadi pungutan liar (pungli) atau pelanggaran berat lainnya.
“Jika ada pungli, jembatan timbang bisa saja ditutup. Sebagai gantinya, kita akan manfaatkan perangkat Weigh In Motion (WIM) yang lebih canggih dan tidak ada interaksi langsung dengan petugas,” terangnya.
Sementara itu, Menhub juga mengimbau seluruh stakeholder transportasi di sektor udara dan perkeretaapian untuk memprioritaskan keselamatan dalam operasionalnya. Secara khusus, Dudy meminta para pengawas untuk melakukan rampcheck secara berkala dan kepada operator, dia minta agar perawatan armada dilakukan dengan baik dan benar.
“Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan wajib memberikan pelayanan yang optimal. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna transportasi umum,” tutur Menhub.
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Risal Wasal, dan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta. (***)





























