Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jawa Tengah (Jateng) mempertanyakan adanya kerjasama fasilitas oleh Pelindo Regional 3 Tanjung Emas Semarang. Karena sebenarnya kerjasama tersebut, tak ada dalam peraturan manapun, selain hanya kesepakatan antara APBMI dengan Pelindo Tanjung Emas.
“Ironis itu, kami kan sudah bayar jasa tambat dermaga, bayar pas masuk pelabuhan, bayar pandu tunda, dan sebagainya, kok ada lagi dikenai biaya untuk kerjasama fasilitas. Lah, apakah semua biaya tadi itu bukan untuk membayar fasilitas,” kata Romulo Simangunsong, ketua DPW APBMI Jateng, didampingi Delly, bendahara kepada Ocean Week, di Semarang, Jumat (17/11/2023).
Makanya, ujar Romulo, istilah kerjasama fasilitas ini mesti jelas, apa maksudnya. “Dulu memang ada biaya kontribusi ke Pelindo per ton hingga mencapai 30%,” jelasnya.
APBMi juga minta kepada pemerintah (KSOP) Tanjung Emas supaya tegas dalam menegakkan peraturan.
Sebab, ungkapnya, PBM terkesan menjadi ‘sapi perahan’. “Kami sebenarnya cukup berat saat ini dengan kondisi perekonomian yang ada saat ini, tapi kami terpaksa,” katanya lagi.
Romulo menyampaikan sebenarnya APBMI Jateng tak masalah dengan adanya perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pelindo, dengan catatan, Pelindo tidak melakukan kerja bongkar muat di dermaga multipurpose.
Mengingat Pelindo saat ini sudah melakukan aktivitas tersebut di dermaga RoRo, Petikemas, Curah Cair. “Kami hanya minta untuk dermaga Multipurpose biarlah kami (PBM) swasta yang kerja disini, nanti berapa kontribusi yang mesti kami berikan ke Pelindo bisa dibicarakan,” ujarnya.
APBMI juga minta kepada dirjen perhubungan laut untuk bisa memberikan solusi mengenai kerjasama fasilitas ini, karena sangat membebani PBM. “Pak Dirjenla (Capt. Antoni Arif Priadi) agar bisa mengevaluasi masalah ini (kerjasama fasilitas), karena ini tak ada dalam aturan. Kan katanya no service no pay,” kata Romulo.
Sementara itu Delly menambahkan bahwa PBM bukan saja dihadapkan pada permasalah itu, tapi juga masalah kenaikan biaya TKBM yang terus minta naik setiap tahun dengan alasan sesuai SK Gubernur.
Dia juga bercerita bagaimana di pelabuhan Makassar, PBM hanya berkontribusi sebesar Rp 1.000 per ton, tanpa ada kerjasama fasilitas. “Harusnya itu dijadikan sebagai rujukan oleh APBMI pusat, kalau Makassar bisa, kenapa yang lain ga ikutin mereka,” katanya.
Romulo dan Delly berharap KSOP Tanjung Emas berani menegakkan peraturan yang ada.
Di tempat terpisah, Kabid Lala KSOP Tanjung Emas Ferry Akbar mengatakan jika masalah kenaikan TKBM tersebut sudah dirapatkan oleh KSOP dengan para pihak terkait. “Belum ada keputusan, masih dibahas,” katanya. (**)






























