Pemanduan kapal diperlukan untuk mengkondisikan kapal selamat dan aman dalam berlayar menuju pelabuhan, termasuk melalui pemanduan elektronik atau E-Pilotage.
Kegiatan E-Pilotage memiliki dampak multiplier effect dalam perekonomian nasional, khususnya dalam hal efisiensi dan percepatan layanan kepada pengguna jasa.
Dr. Umar Aris, selaku Analis Kebijakan Utama Kementerian Perhubungan, menyampaikan hal itu pada Forum Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan Universitas Trisakti dengan tema “Penerapan Kebijakan Pemanduan Kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia terhadap Perekonomian Nasional”, baik offline maupun online, pada Rabu (24/6).
“Pemanduan kapal secara elektronik atau E-Pilotage diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect dalam perekonomian, yakni membuat pelayanan lebih efisien dan efektif serta memberikan peluang usaha yang besar bagi badan usaha penyedia/pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang memenuhi persyaratan,” ujar Umar Aris.
Umar Aris juga mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan pemanduan kapal melibatkan 3 unsur, yakni regulator, operator, dan pengguna jasa sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi agar tingkat pelayanan kapal yang masuk ke pelabuhan bisa lebih cepat dan berdaya guna.
“Hal penting lain yang harus menjadi perhatian dalam implementasi kebijakan E-Pilotage, antara lain yang pertama adalah dampak terhadap aspek hukum dan penyusunan regulasi, kedua masalah teknis atau penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketiga aspek efisiensi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Budi Mantoro, mengatakan bahwa kegiatan E-Pilotage dilaksanakan dalam rangka mendorong perubahan budaya kerja terutama terkait dengan pelayanan publik di bidang kenavigasian melalui optimalisasi penggunaan Sarana Telekomunikasi Pelayaran.
“Untuk itu diperlukan penyusunan regulasi yang mengatur secara komprehensif mengenai operasional implementasi E-Pilotage, khususnya terkait revisi Permenhub No.57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal,” kata Capt. Budi.
Selain itu, diperlukan juga penyiapan sarana prasana dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan E-Pilotage serta sinergi dengan Kementerian/Lembaga, operator pelabuhan/BUP, serta akademisi dalam mendukung inisiatif terkait dengan E-Pilotage.
Sementara itu, Plt. Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Belawan Capt. Renaldo Sjukri mengungkapkan bahwa terdapat beberapa Vessel Traffic Services (VTS) yang digunakan untuk membantu pelayanan pemanduan secara elektronik (E-Pilotage) yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan nasional di era digitalisasi ini.
“Stasiun VTS Belawan dan seluruh VTS di Indonesia terus berupaya optimal untuk menyediakan layanan kenavigasian bagi kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Indonesia dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ucap Capt. Renaldo.
Narasumber lain pada FGD tersebut antara lain Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Capt. Bharto Ari Raharjo, Senior Manager Wilayah I PT. Pelindo Jasa Maritim Capt. H. Al Abrar, President Indonesian Maritime Pilots Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja, dan Capt. Zainal Arifin Hasibuan dari Indonesian National Shipowner’s Association (INSA).
Di Priok
Pelabuhan Tanjung Priok pada tahun 2018 lalu telah resmi melaunching aplikasi Marine Operating System (MOS) atau digitalisasi layanan pandu tunda.
Tujuan MOS tak lain supaya layanan pandu tunda di pelabuhan ini menjadi lebih baik lagi. Harapannya dengan aplikasi MOS ini layanan pandu tunda di pelabuhan Priok bisa lebih efektif, lebih efisien, sehingga dampaknya cost logistik lebih murah.
Sistem seperti MOS inipun juga digunakan pada pelabuhan Singapura.
Karena dengan sistem ini diharapkan human error bisa berkurang. Dan ini bisa menjadi solusi untuk service pandu tunda di Tanjung Priok. Itu menurut para penggagas sistem ini.
Untuk diketahui, MOS merupakan sistem yang didesain guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dengan spesifikasi teknis, antara lain Resources management, planning scheduling deployment, dan Resources optimizer.
Benefit MOS untuk pengguna jasa, yakni kepastian waktu pelayanan, tidak ada koreksi nota, pelayanan otomatis berjalan melalui sistem MOS, dan semua data terlacak dan dapat dimonitor. (**)































