Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penanganan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal-kapal Pelni yang terindikasi positif covid-19.
“Kami masih tangani sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Dirjen Agus saat dikonfirmasi Ocean Week, Senin pagi (13/4).
Seperti diketahui bahwa ada ABK atau petugas di kapal Pelni yakni KM Lambelu dan KM Kelud yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) diindikasi corona.
KM Kelud di Batam sebelum melanjutkan ke Belawan, sedangkan KM Lambelu berada di Makassar.
Direktur Usaha dan Angkutan Barang PT Pelni Masrul Khalimi sendiri, untuk kasus positifnya ABK di kapal Lambelu, mengaku belum tahu menahu. Bahkan Khalimi merasa kaget dengan adanya info yang menyatakan kalau sekitar 26 ABK KM Lambelu positif corona. “Saya juga kaget karena sampai tadi malam tidak ada info Lambelu. Ini juga baru tahu dari media,” ungkap Khalimi kepada Ocean Week, Senin pagi.
Sedangkan Yahya kuncoro, Corporate Secretary PT Pelni, juga belum mengetahui akan informasi tersebut. “Kami cek kebenarannya dulu ya. KM Lambelu memang posisi portstay di Makassar, dan kami sedang cek kesehatannya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dr. Muhammad Ichsan, mengungkapkan sebanyak 26 ABK KM Lambelu positif terjangkit Corona, setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa seluruh ABK kapal penumpang milik Pelni itu.
“Dari 44 pasien positif tambahan, 18 dari pasien Sulsel dan ada 26 dari awak kapal KM Lambelu. Keseluruhan ABK yang positif terjangkit virus itu tidak memiliki gejala Covid-19. Meski begitu Tim dari Dinkes Pemprov Sulsel akan terus memantau kondisi ke 26 ABK KM Lambelu tersebut,” katanya kepada para wartawan, di Sulsel.
Menurut Ichsan, hingga kini, seluruh ABK KM Lambelu masih diisolasi di atas kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. “Mereka masih diatas kapal,” ucap Ichsan singkat.
Ichsan juga menyatakan jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, hari Senin (13/4) ini, akan kembali memeriksakan kondisi kesehatan 26 ABK KM Lambelu tersebut. “Seluruh awak kapal akan kita periksa lagi kondisi kesehatannya, baik yang positif maupun yang negatif,” ungkapnya.
KM Kelud Portstay
Sementara itu, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro menyatakan bahwa PT Pelni (Persero) berencana melakukan portstay terhadap KM Kelud saat tiba di Pelabuhan Belawan, Medan. Hal itu karena adanya satu orang petugas kapal yang teridentifikasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kuncoro juga menyebutkan bahwa KM Kelud sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
“KM Kelud tiba di Pelabuhan Batam pada Minggu pagi (12/4). Setibanya kapal, bersama dengan KKP dan dinas kesehatan setempat kami melakukan pengecekan kesehatan dan rapid test terhadap petugas kapal. Dapat kami informasikan saat ini terdapat satu orang petugas kapal yang teridentifikasi sebagai PDP dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis. Selain itu, 39 ABK lainnya akan menjalani isolasi mandiri,” ujar Yahya kepada Ocean Week, Minggu sore.
Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020 PELNI mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada diatas kapal. Selain itu, PELNI secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal. Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1 – 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19, Manajemen juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50% dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan. (***)































