Gabungan serikat pekerja dan serikat buruh Indonesia (GAPBSI) melakukan aksi demo di halaman Kasawan Industri Medan (KIM), Senin (10/2) menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Koordinator GAPBSI, Z Sitanggang menyatakan jika pemerintah kembali mengorbankan pekerja, buruh melalui Omnibus Law cipta lapangan kerja dan tidak lagi memberikan perlindungan kepada pekerja, buruh dan keluarganya .
“Akhir-akhir ini pemerintah berupaya melakukan pendekatan terhadap serikat buruh, serikat pekerja untuk mempermudah lahirnya UU Omnibus Law Cilaka untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, buruh Indonesia, namun kenyataannya UU ini dilahirkan untuk menyederhanakan aturan yang lebih lentur dengan tujuan menarik investor asing datang ke Indonesia,” ujar Sitanggang.
Untuk diketahui, serikat pekerja yang tergabung dalam GAPBSI antara lain, Federasi SP Lem KSPSI, SBNI, F SPTI KSPSI, SBSI, Bupela, F SB Kikes KSBSI, PPMI, F SB Garteks KSBSI, Kahut, SBMI merdeka, F Sp Rtmm KSPSI, F Lomenik KSBSI, dan KBI.
Semetara itu Gimin selaku koordinator lapangan mengungkapkan kalau seluruh elemen pekerja dan buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demo damai menyampaikan aspirasi.
Sekitar 5000 orang berkumpul di KIM, kemudian menuju kantor DPRD Sumut.
Menurut Gimin, demo buruh pada Rabu (12/2) nanti tak akan berpengaruh terhadap bongkar muat barang di pelabuhan Belawan. (rat/ow)






























