Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemanduan dan penundaan Kapal di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, PT Pelindo III Regional Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Sistem Prosedur Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, pada Kamis (30/1/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan di VIP Room Lantai II Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas, Nomor : KP.006/03/19/KSOP.Tg.Emas-19 tentang Sistem dan Prosedur Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, yang ditetapkan pada medio bulan Desember 2019 lalu.
Hadir pada acara ini, antara lain Kepala KSOP Tanjung Emas yang diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, GM PT Pelindo III Tanjung Emas, Kepala Operasi Pemanduan Pelindo III Regional Jateng, Pengawas Pemanduan KSOP Tanjung Emas, Petugas Pandu PT Pelindo III dan para stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, KSOP Tanjung Emas, Alit Sudarsono dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini perlu untuk kepentingan keselamatan, keamanan berlayar, perlindungan lingkungan maritim, serta kelancaran berlalu lintas di perairan, pelabuhan serta terminal khusus.
“PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas sebagai pengelola pemanduan menyediakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki berdasarkan pelimpahan wewenang pelayanan pemanduan dari KSOP Tanjung Emas,” katanya.

Sedangkan Kepala Operasi Pemanduan, PT Pelindo III Regional Jawa Tengah, Nuril Huda, memaparkan bahwa sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menerima masukan dari para pengguna jasa dan memudahkan pemahaman tentang alur proses pelayanan, lebih khususnya pelayanan pandu dan tunda di perairan Pelabuhan Tanjung Emas.
“Pelindo III kedepan juga mengembangkan sistem dimana nantinya pembicaraan selama pelayanan pandu baik dari pandu ke tunda maupun dari pandu ke kapal akan terekam. Baik itu melalui channel 12 maupun 14. Dengan demikian pelayanan pandu akan lebih akuntabel,” ujar Nuril.
Pasca sosialisasi ini, KSOP Tanjung Emas dan Pelindo III Regional Jawa Tengah akan berkorespondensi dengan para pemilik TUKS terkait profil terminal dan juga dengan pengguna jasa terkait kriteria terminal yang dibutuhkan. Dimana dari data tersebut akan memudahkan perencanaan alokasi pandu dan armada kapal pandu/tunda yang diharapkan pelayanan akan jasa pemanduan akan lebih optimal.
Untuk diketahui, PT Pelindo III Cabang Tanjung Emas sebagai pengelola pemanduan menyediakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal saat ini memiliki 4 Kapal tunda, 2 Motor Pandu, 8 Pandu dan 3 Pengawas Pemanduan. Sementara wilayah pemanduan meliputi 8 Dermaga Umum, 3 Terminal Untuk Kepentingan Khusus (TUKS). (***)





























