PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok akan menaikkan tarif layanan jasa pandu-tunda sebesar 60% untuk domestik dan 5% untuk kapal luar negeri.
Ocean Week yang pada Senin pagi ini (4/11) mengkonfirmasikan rencana kenaikan tersebut kepada Suparjo, GM Pelindo II Tanjung Priok, dinyatakan bahwa untuk pandu kenaikan itu biar sama dengan tarif di pelabuhan utama lainnya, seperti Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.
“Tapi untuk angkanya saya cek ulang ya,” katanya singkat.
Pada minggu lalu, rencana kenaikan tarif ini dibahas antara PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok dengan anggota INSA Jaya, di Kantor asosiasi pelayaran tersebut, di Jakarta Utara. Waktu itu, banyak pelayaran yang belum bisa memberi jawaban atas rencana kenaikan yang ditawarkan perusahaan BUMN tersebut.
“Kami mesti lapor ke pimpinan dulu, jadi nggak bisa memutuskan, kalau bisa nanti dibicarakan lagi,” ungkap sejumlah pelayaran.

Waktu itu, usulan yang disampaikan Pelindo Tanjung Priok, misalnya untuk kapal domestik GT 3.500 yang saat ini Rp 213.248 menjadi Rp 426.495, sehingga yang tadinya in out hanya Rp 840.896 menjadi Rp 1.681.792. Jadi selisihnya berkisar Rp 800-an ribu lebih.
“Meski sampai sekarang belum ada keputusan, namun dipastikan tarif layanan pandu tunda naik, nanti pada pertemuan mendatang, kayaknya putuskan itu,” ujar salah satu pelayaran kepada Ocean Week, tak mau disebut namanya.
Pelayaran berharap jika terjadi kenaikan tarif pandu tunda, supaya service ditingkatkan. Jangan sampai seperti sekarang, kapal sudah siap, terkadang pandu belum ada, begitu pula teradang pandu ada, tunda belum siap. “Jadi mesti seimbang, kalau biaya naik, layanan juga harus diperhatikan,” ungkapnya. (***)






























