Para petugas pelayaran yang akan menyandarkan kapalnya di pelabuhan Banten, baik di pelabuhan umum maupun TUKS, sekarang tidak perlu mendatangi kantor KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan), namun cukup dengan menggunakan aplikasi internet.
Aplikasi itu diberi nama Hapi Pape (Harmonisasi Inaportnet dalam pelayanan pelabuhan) yang diluncurkan pada hari Kamis (5/9) ini. Aplikasi tersebut untuk mempercepat proses perizinan berupa informasi barang dan dokumen. Hapi Pape diluncurkan juga untuk mengakomodir proses perizinan di TUKS yang ada di Banten.
“Hapi Pape ini dalam rangka harmonisasi pemanfaatan inaportnet pada kegiatan pelayanan kepelabuhanan di pelabuhan Banten. Diharapkan aplikasi ini menjadi pionir bagi pelayanan innaportnet di TUKS, karena untuk seluruh Indonesia baru di Banten ini, mudah-mudahan ini akan dicontoh oleh pelabuhan lain yang memiliki TUKS,” kata Kepala KSOP Kelas I Banten, Herwanto kepada wartawan, usai launching aplikasi itu, Kamis (5/9).
Untuk diketahui bahwa di Banten, tercatat 57 TUKS yang berada di sepanjang pesisir. TUKS itu rata-rata milik industri yang berada di Banten. “Sistem inaportnet sebenarnya sudah ditetapkan di pelabuhan umum seperti Pelabuhan Banten (Pelindo II) maupun Krakatau Bandar Samudera (KBS). Namun, untuk pelayanan di TUKS masih manual,” ungkapnya.
Herwanto berharap, pada 2020 mendatang, semua TUKS di Banten sudah bisa menerapkan sistem itu.(***)





























