Delivery order online (DO online) terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW) akan diterapkan full pada Oktober 2019 mendatang, pada pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemhub) cq. Perhubungan Laut diwakili Capt. Wisnu Handoko, Deputi III Pengelola Portal INSW Harmen Sembiring, bersama perwakilan dari Kemenko Maritim, dalam sebuah acara di Jakarta, menyepakati jika Oktober 2019 nanti dipilihnya sebagai dimulainya penerapan sistem aplikasi tersebut secara terintegrasi.
Untuk awal pelaksanaan penerapan, dipilih pelabuhan Tanjung Priok yang konon sudah siap untuk itu. Karena kata, Harmen, di Priok antara para terminal dengan shipping line sudah memiliki sistem yang terintegrasi, kemudian antara shipping line dengan cargo owner juga sudah. “Nanti sistem mereka tinggal disatukan ke sistem INSW ai satu atap,” ungkapnya.
Namun, apakah sistem tersebut juga sudah bisa diterapkan di pelabuhan Makassar, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Kelas Utama pelabuhan Makassar, Rahmatullah menyatakan, jika pihaknya sudah siap, justru pihak bea cukai yang dinilainya belum siap. “Kami dengan inaportnet, DO Online sudah siap, tapi sistem bea cukai yang belum nyambung,” ujarnya saat ditanya Ocean Week mengenai rencana penerapan sistem aplikasi tersebut secara terintegrasi untuk pelabuhan Makassar.
Menurut Rahmatullah, aplikasi sistem online inaportnet maupun DO Online sudah cukup lama diterapkan di pelabuhan Makassar, dan berjalan dengan baik.
Dia mencontohkan bahwa integrasi DO On Line Inaportnet dengan PT. Terminal Petikemas Makassar (TPM) Pelindo IV telah berhasil dan sukses, juga untuk permohonan DO Online dari JPT ke perusahaan Pelayaran melalui sistem TPM dan release DO On Line sudah sukses, termasuk Pembayaran on line nota prabayar telah sukses melalui ATM BNI, MANDIRI dan BRI.
“Integrasi DO online ke sistem Inaportnet sukses oleh JPT. PT. Samudera Makassar Logistik , PT. SITC Indonesia, PT. Lestari Abadi Sakti,” katanya mencontohkan.
Rahmatullah berharap, sistem aplikasi online ini bisa juga diterapkan di pelabuhan Makassar secara terintegrasi dengan sistemnya bea cukai pada Oktober nanti. Sehingga, para pelaku usaha akan semakin dimudahkan, dan juga kelancaran lalu lintas kapal maupun barang dapat terpenuhi. “Akhirnya cost logistik pun bisa turun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua ALFI Sulselbar, Syaifuddin atau akrab disapa Ipho, mengungkapkan jika sistem aplikasi tersebut memang sudah diterapkan di pelabuhan Makassar, namun sifatnya masih hanya memindahkan dari pola manual ke elektronik. “Jadi belum sepenuhnya berjalan elektronik online,” katanya saat bertemu Ocean Week, di Makassar, baru-baru ini.
Dia berharap supaya aplikasi online tersebut benar-benar diterapkan secara online, tak perlu lagi mengambil DO dengan mendatangi kantor pelayaran.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Perhubungan Laut, Capt. Wisnu Handoko menyatakan, jelang implementasi secara penuh sistem tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah menggelar bimbingan teknis sosialisasi dan evaluasi penerapan DO online.
“Kegiatan sosialisasi dan evaluasi penerapan DO online tahun anggaran 2019 ini bertujuan untuk membangun serta menerapkan sistem pesanan secara elektronik atau DO online untuk barang impor di pelabuhan yang telah diterapkan di 4 pelabuhan utama (Priok, Perak, Belawan, Makassar) dan satu pelabuhan kelas 1 (Tanjung Emas) pada akhir Juni 2018 lalu,” kata Capt. Wisnu.
Wisnu Handoko juga mengatakan, aplikasi DO online merupakan amanat Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor di pelabuhan.
“Untuk itu DO online mulai diberlakukan di 4 pelabuhan utama dan satu pelabuhan kelas I yang termonitor di Inaportnet 2.0,” kata Capt. Wisnu.
Penerapan DO online merupakan upaya mempercepat proses permintaan DO, pembayaran DO, sampai penerbitan DO oleh perusahaan pelayaran dengan melakukan pertukaran data elektronik tidak lagi secara manual. Dengan demikian, diharapkan sistem DO online dapat menekan biaya operasional perusahaan dalam pengurusan DO.
“Aplikasi ini wajib digunakan oleh terminal pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan perusahaan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) dalam proses importasi barang,” katanya.
Wisnu menegaskan, sistem DO Online akan diimplementasikan secara penuh pada Oktober 2019. “Setelah implementasi secara penuh pada Oktober 2019 akan diterapkan law enforcement seperti pemberian peringatan hingga sanksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi III Pengelola Portal Indonesia Nasional Single Window ( PP INSW) Harmen Sembiring mengatakan, sistem INSW telah siap menjadi gateway dokumen delivery online. “Kami sangat mendukung implementasi delivery online Kementerian Perhubungan dan INSW telah siap menjadi gateway program tersebut,” katanya.
Menurut Harmen, sekitar 95 persen lalu lintas dokumen perdagangan di ASEAN sudah melalui INSW. PP INSW baru-baru ini juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Tiongkok. Juga telah menjalin kesepakatan dengan Korea Selatan dan beberapa negara lainnya. “Jadi pada dasarnya INSW sudah sangat siap menerima layanan lalu lintas dokumen perdagangan, termasuk DO,” ujarnya. (***)



























