• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, October 12, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Peraturan Wajib DO Online Harus Bijaksana, Kenapa?

oceanweek by oceanweek
July 12, 2019
in Berita Lain, Uncategorized
Peraturan Wajib DO Online Harus Bijaksana, Kenapa?
352
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DO online memang suatu yang hal positive untuk efficiency. Indonesia National Shipowner Association (INSA) juga sepakat jika sistem aplikasi online tersebut untuk menurunkan cost logistik, untuk percepatan lalu lintas barang dan kapal di pelabuhan.

Wakil Ketua Umum DPP INSA Witono Soeprapto, kepada Ocean Week, Jumat (12/7) pagi mengemukakan bahwa INSA pastinya mensupport realisasi penerapan DO Online di pelabuhan secara terintegrasi yang rencananya mulai Oktober 2019 mendatang.

“MLO atau kapal-kapal asing yang membawa muatan import, majority sudah menjalankannya. Tapi perlu diingat bahwa DO online hanya bisa diterapkan pada cargo-cargo dengan seaway bill, atau telex instruction,” kata Witono.

Sedangkan cargo-cargp dengan Bill of Lading biasa, ungkapnya, terikat pada ketentuan hukum yang berlaku, harus surender original BL.

Menurut dia, membuat peraturan kewajiban DO online harus bijaksana, dilakukan hanya untuk hal yang memungkinkan. “Pelayaran atau MLO bukanlah pihak yang menentukan dalam perjanjian pengiriman barang. Karena hal tersebut dilakukan oleh exportir di Luar Negeri (LN) dan importir Dalam Negeri (DN). Jadi seyogyanya kewajiban ditujukan pada exportir LN dan atau importir DN, yang melakukan perjanjian pengiriman barang tersebut, sehingga mereka waktu bikin perjanjian pengiriman barang, semua pakai seawaybill,” ungkapnya.

Capt. Wisnu, Direktur Lala Hubla berfoto bersama usai acara sosialisasi DO Online. (**)

Selain INSA, ALFI juga sudah menyatakan dukungan untuk penerapan full DO Online terintegrasi di pelabuhan pada Oktober 2019 nanti. Itu sudah ditegaskan oleh Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum ALFI.

Sebelumnya Ocean Week telah memberitakan bahwa Implementasi full DO online di pelabuhan secara terintegrasi akan diterapkan pemerintah mulai 1 Oktober 2019 mendatang. Bagi yang tidak melaksanakan sistem aplikasi online tersebut akan dikenai sanksi dari pemerintah, bahkan bisa saja dicabut ijin usahanya.

Aplikasi elektronik sistem tersebut saat ini sudah mulai diimplementasikan kepada para pengguna jasa di pelabuhan. Untuk terminal dan shipping line sebagian sudah berjalan.

Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan (Hubla), dan Pelaksana Portal Indonesia (PPI) sebagai pelaksana INSW, sepakat pada 1 Oktober mendatang, integrasi DO Online bisa diwujudkan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko, dan Deputi PPI INSW Muwasik, juga menyatakan sepakat DO Online akan dilaksanakan secara terintegrasi pada Oktober 2019.

Jadi mulai 1 Oktober, uji coba untuk gate way. Artinya setiap shipping line harus sudah punya sistem dengan terminal, dan kemudian akan dilink-kan ke INSW.

“Kalau sudah punya sistem tinggal ditarik ke INSW, makanya September mendatang dilakukan trial dulu, apakah sistem antara shipping dengan pemilik barang (ALFI) juga sudah konek. Kalau shipping dengan terminal sudah jalan. Nantinya bagi usaha yang tak mau melaksanakan sistem DO Online ini akan diberikan sanksi,” kata Capt. Wisnu maupun Muwasik, pada acara Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online, bertempat di Santika Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Menhub Budi Karya saat Launching DO Online. (ist)

“Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online Tahun Anggaran 2019 ini bertujuan untuk membangun serta menerapkan Sistem Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online untuk barang import di Pelabuhan yang telah diterapkan di 4 (empat) Pelabuhan Utama dan 1 (satu) Pelabuhan Kelas 1 pada akhir Juni 2018 lalu,” kata Capt. Wisnu Handoko.

Keempat pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makassar serta Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Capt. Wisnu memandang kegiatan ini sebagai langkah yang baik untuk meningkatkan konektivitas secara elektronik dan meningkatkan perekonomian daerah dan mendukung program Ditjen Perhubungan Laut.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan Penerapan DO Online dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Amanat PM 120

Capt. Wisnu berharap kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan DO Online tahun 2019 ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan perekonomian Nasional ke depannya.

Pada kesempatan tersebut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, aplikasi DO Online merupakan amanat PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online), untuk barang impor di pelabuhan.

“Untuk itu DO Online mulai diberlakukan di 4 Pelabuhan Utama dan 1 pelabuhan kelas I yang termonitor di Inaportnet 2.0,” kata Capt. Wisnu.

TPK Semarang. (ist)

Penerapan DO Online merupakan upaya mempercepat proses permintaan (request) DO, pembayaran DO, sampai penerbitan (release) DO oleh perusahaan pelayaran dengan melakukan pertukaran data elektronik tidak lagi secara manual. Dengan demikian diharapkan sistem DO Online dapat menekan biaya operasional perusahaan dalam pengurusan DO.

“Aplikasi ini wajib digunakan oleh Terminal Pelabuhan, Perusahaan Pelayaran, dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding) dalam proses importasi barang,” katanya.

Capt. Wisnu menegaskan, setelah implementasi secara penuh pada Oktober 2019 akan diterapkan law enforcement seperti pemberian peringatan hingga sanksi.

Sementara itu, Deputi III Pengelola Portal Indonesia Nasional Single Window ( PP INSW) Harmen Sembiring mengatakan bahwa sistem INSW telah siap menjadi gateway dokumen Delivery Online.

“Kami sangat mendukung implementasi Delivery Online Kementerian Perhubungan dan INSW telah siap menjadi gateway program tersebut,” ujarnya.

Menurut Harmen, sekitar 95% lalu lintas dokumen perdagangan di ASEAN sudah melalui INSW. PP INSW juga baru-baru ini telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan China. Juga telah menjalin kesepakatan dengan Korea dan beberapa negara lainnya. “Jadi pada dasarnya INSW sudah sangat siap menerima layanan lalu lintas dokumen perdagangan, termasuk DO,” tegas Harmen. (***)

Previous Post

SPIL Buka Rute Baru Surabaya-Teluk Bintuni

Next Post

TPS SURABAYA

Next Post

TPS SURABAYA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6149 shares
    Share 2460 Tweet 1537
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5375 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

October 10, 2025

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

October 10, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In