PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) dan DPC INSA Jaya menandatangani berita acara Penyesuaian Tarif Penundaan-Pemanduan Kapal untuk Pelabuhan Marunda, bertempat di Gedung INSA Jaya, Senin (29/4).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PT KBS Alugoro Mulyowahyudi dan Ketua DPC INSA Jaya Capt. Alimudin, disaksikan para pengurus INSA Jaya dan jajaran KBS.
Menurut Alugoro, penyesuaian tarif ini sudah dibicarakan cukup lama antara pihak KBS dengan para pelayaran anggota INSA Jaya yang berkegiatan di pelabuhan Marunda. “Dengan penyesuaian tarif, maka di pelabuhan Marunda untuk pandu tunda berlaku single tarif,” ungkapnya kepada Ocean Week, di Jakarta Utara, Senin (29/4).

Alugoro menyatakan pihaknya akan berupaya memberikan layanan prima untuk pandu tunda di pelabuhan Marunda. “Kami terus berusaha memberikan service terbaik untuk para pengguna jasa kami di Marunda,” katanya lagi.
Sementara itu, Capt. Alimudin mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif ini sudah atas kesepakatan para pelayaran anggota INSA Jaya yang beraktifitas di Marunda. “Penyesuaian tarif ini hanya untuk KCN, Kaliblencong, dan dermaga ALFA. Tapi untuk MCT tidak ada kenaikan, di MCT masih berlaku tarif lama,” katanya saat dikonfirmasi Ocean Week.
Tarif layanan Pandu Tunda untuk pelabuhan Marunda adalah sebagai berikut’





























