Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sangsi kepada pelanggar keselamatan pelayaran, namun secara perlahan, karena saat ini masih sulit mengubah pola pikir masyarakat terhadap hal ini.
“Keselamatan pelayaran itu wajib. Sangsi akan kami berikan kepada mereka yang melanggar, namun pelan-pelan karena yang sulit bukan membuat aturannya, tapi bagaimana memberikan pengertian dan mengubah kedadaran masyarakatnya,” ungkap Dirjen Hubla Agus Purnomo menjawab Ocean Week, di Kumai, Kalteng usai acara kampanye keselamatan pelayaran.
Oleh karena itu, kata Dirjen Agus, pihaknya terus menerus melakukan kampanye keselamatan pelayaran ini kepada masyarakat.
Agus juga menyinggung bagaimana kedepannya tiga pelabuhan yakni, Kali Adem (Jakarta Utara), Kumai (Kota Waringin Barat), dan Pangkal Pinang, dapat menggunakan online tiketing. “Hal itu agar semua masyarakat pengguna jasa (penumpang) bisa tercatat dalam manifest,” ucapnya. (***)






























