• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, October 13, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    2025, IPC TPK Layani 6 Service Baru

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    13 Pelabuhan Teratas, Indonesia Tak Masuk

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Ribut KCN-KBN di Pelabuhan Marunda, Bisa Rugikan Negara

oceanweek by oceanweek
September 13, 2018
in Berita Lain
Ribut KCN-KBN di Pelabuhan Marunda, Bisa Rugikan Negara
433
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perseteruan hukum antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terus berlanjut. Saat ini pihak KCN sedang melakukan banding, setelah di pengadilan negeri Jakarta Utara diputus kalah, dan dinyatakan secara tanggung renteng dihukum membayar ganti rugi Rp 773 miliar kepada PT. KBN (Persero) bersama KSOP Marunda.

Majelis Hakim menyatakan Perjanjian Konsesi selama 70 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. KCN dengan pihak Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Marunda dinilai melawan hukum dan batal demi hukum. PT. KCN dan KSOP V Marunda diperintahkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun di atas lahan yang dikonsesikan hingga ada ketetapan yang mengikat secara hukum.

Sumber akurat Ocean Week yang tak mau disebut namanya, membenarkan jika saat ini pihak KCN melakukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara tersebut. “Ini aneh, kok kebijakan Kemenhub bisa kalah dalam hal ini. Sebab, kalau terminal KCN digunakan untuk melayani kegiatan barang umum, mesti ada konsesi, tapi kalau tidak ada konsesi, terminal itu tak bisa layani umum, dan hanya menjadi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” katanya di Marunda, kemarin.

Sumber juga menyayangkan kalau Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Hubla Agus Purnomo kurang tegas untuk menanggapi masalah ini. “Keduanya kan mantan orang BUMN, Menhub pernah Dirut PT Angkasa Pura, dan Dirjen Hubla pernah Dirut disalah satu BUMN juga, jadi ada kesan kebijakan regulator dikalahkan di pengadilan, santai saja,” kritik sumber tersebut.

Sumber tadi kemudian menelpon Ocean Week, dan menyarankan untuk menanyakan ke Widodo Setiadi, Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), karena hanya Setiadi yang dapat memberi keterangan dalam masalah ini. “Apakah Hartono, Direktur Operasi KCN tidak bisa memberi informasi,” tanya Ocean Week. Sumber hanya menjawab singkat bahwa Hartono itu orang KBN yang ditempatkan di KCN.

Namun, sumber tadi menyebutkan, jika sampai sekarang aktivitas sandar kapal maupun bongkar muat barang di terminal KCN masih berjalan normal. Ini juga dibenarkan Banu Amza, salah satu pelaku usaha di Marunda. “Kapal masih bisa disini (dermaga KCN-red), kapal saya masih biasa sandar disini,” ungkapnya saat ditanya Ocean Week baru-baru ini.

Widodo Setiadi, Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/9), mempertanyakan investasi triliunan rupiah yang hingga kini masih terombang-ambing di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

“Kami hanya butuh kepastian investasi kami, sebab investasi kami non APBD/APBN,” katanya.

Kegiatan di terminal KCN masih normal, meski ada masalah hukum. (ist)

Untuk diketahui, KCN merupakan BUP (badan usaha pelabuhan) pemilik konsesi pengelolaan Pelabuhan Marunda. Pengembangan terminal ini terhitung sejak 2004, setelah KCN resmi menjadi pengelolanya. Ditargetkan pengembangan selesai pada 2020 mendatang.

Akibat masalah hukum, ahirnya rencana pengembangan perpanjangan dermaga, dan sebagainya harus dihentikan.

Beberapa waktu lalu, PT. KBN (Persero) memenangkan gugatan atas PT. KCN sebagai Tergugat I, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda (Tergugat II), dan PT. Karya Teknik Utama (KTU) selaku Turut Tergugat.

Objek gugatan adalah Perjanjian Konsesi selama 70 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. KCN dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) V Marunda Nomor HK.107/1/9/KSOP.Mrd-16, Nomor: 001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 yang terbit pada 29 November 2016 tentang Pengusahaan Kepelabuhanan Terminal Umum KCN.

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor 70/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr. tanggal 01 Februari 2018.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 9 Agustus 2018 lalu, Majelis Hakim menyatakan PT. KBN (Persero) adalah pemilik wilayah Pier 1, Pier 2 dan Pier 3 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1992, dan berwenang atas wilayah-wilayah usaha kawasan berikat diantaranya kawasan pelabuhan Pier 1, Pier 2 dan Pier 3 sepanjang kurang lebih 1.700 meter dari Cakung Drain sampai sungai Kali Blencong.

Setelah proses sidang berulang-ulang, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakut memenangkan pihak KBN atas para tergugat yang antara lain PT KCN dan KSOP Marunda.

Sumber Ocean Week menambahkan, bahwa keberadaan KCN di Pelabuhan Marunda, sudah melalui proses tender yang disetujui pemegang saham yaitu Menteri BUMN dan Pemerintah DKI Jakarta. Tender pengembangan dan pengelolaan pelabuhan Marunda diselenggarakan KBN pada 2004, dan PT Karya Teknik Utama (KTU) muncul sebagai pemenangnya. Setahun kemudian, KTU dan KBN menandatangani perjanjian kerjasama membentuk usaha patungan yaitu KCN. “Pembentukan KCN juga telah disetujui pemilik saham KBN yaitu Menteri BUMN dan Pemprov DKI Jakarta,” kata sumber.

Sesuai perjanjian kerjasama pada 2005, KTU berkewajiban menyediakan sumber dana dan melakukan pembangunan dari air menjadi 3 dermaga yakni Pier I, II dan III sepanjang 5.350 meter ditambah supporting area 100 hektare.

Sedangkan KBN wajib mengurus perizinan, sehingga komposisi saham KCN adalah KTU sebesar 85% dan KBN sebesar 15% (goodwill), namun saham KBN sebesar 15% tidak akan terdelusi jika terjadi penambahan investasi KTU kepada KCN.

Dalam perjalanannya, ungkap sumber tadi, KBN tidak menjalankan kewajibannya. Akhir 2011, KCN mengambil alih pengurusan untuk mendapatkan izin badan usaha pelabuhan serta perizinan pembangunan Pier I, II, III. Kemudian pada 2012, pembangunan pun dimulai.

Bahkan pembangunan pier 1 Marunda sudah selesai. “Jadi sudah melalui proses yang normal. Melalui tender yang dimenangkan oleh KTU. Itu adalah proses bussiness to bussiness, artinya kerjasama yang saling menguntungkan,” katanya.

Ocean Week pernah menghubungi Dirut KBN Sattar Taba melalui SMS, untuk menanyakan persoalan sebenarnya, hingga saat ini tidak pernah memperoleh jawaban. (bs/ow/***)

Previous Post

Operator Patimban segera Dilelang

Next Post

Kemenhub Gelar Trauma Healing Warga Lombok

Next Post

Kemenhub Gelar Trauma Healing Warga Lombok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6157 shares
    Share 2463 Tweet 1539
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5375 shares
    Share 2150 Tweet 1344
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Lukman Ladjoni Gugat Bakamla ke MK, Pertanyakan Kewenangannya

Lukman Ladjoni Gugat Bakamla ke MK, Pertanyakan Kewenangannya

October 12, 2025
Wan Hai Mulai Masuk Teluk Lamong, Buka Layanan ke Hongkong

Wan Hai Mulai Masuk Teluk Lamong, Buka Layanan ke Hongkong

October 12, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In