GM Pelindo II cabang Panjang mengaku tidak tahu menahu adanya permohonan surat dari PT Atosim Pelayaran Lampung kepada direksi Pelindo II mengenai keringanan biaya pandu tunda.
“Saya belum tau mengenai itu, mungkin langsung ke direksi (Pelindo II), bukan ke cabang Panjang. Saya justru baru tau dari Anda (wartawan-red),” kata Mulyadi, GM Pelindo II Panjang, kepada Ocean Week, di Tanjung Priok.
Menurut dia, kegiatan pelayaran RoRo tol laut rute Panjang-Priok di Panjang normal. “Mereka menggunakan salah satu dermaga disini, sehari tiga kapal, dan tarifnya kami kenai umum, nggak ada keringanan,” ujarnya.
Sementara itu, Arif, Humas Pelindo Cabang Tanjung Priok, membenarkan jika Atosim berkirim surat ke direksi Pelindo II. “Tapi kami nggak tau bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Asep, salah satu direksi PT Atosim ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberi penjelasan. “Saya taunya kerja aja,” ucap Asep yang pernah menjadi direksi PT Pelni itu.
Sedangkan salah seorang dari PT Bukit Merapin yang juga mengoperasikan kapal RoRo rute Tanjung Priok – Pangkal Balam Bangka menyatakan jika Pelayaran Atosim memperoleh keringanan tarif, pihaknya juga mesti diperlakukan yang sama.
“Kalau dia (PT Atosim) dapat keringanan, kami juga harus sama dengan Atosim, karena kami juga pelayaran RoRo,” kata Munif T yang akrab disapa Ujang kepada Ocean Week, di Jakarta, Jumat (15/12). (***)




























