Pelayaran di Tanjung Priok kembali mempertanyakan layanan pandu tunda di pelabuhan tersibuk di Indonesia ini yang dinilai sering merugikan shipping line. Sudah sering komplain ditujukan kepada pengelola pandu tunda, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius, bahkan kejadian-kejadian yang dianggap merugikan pelayaran terus berulang.
Keluhan dari pelayaran terhadap layanan tersebut, misalnya terjadi pada saat ada layanan kapal masuk dan keluar pelabuhan. “Kami (kapal) dipandu masuk ke dermaga oleh pandu dengan satu tug boad, namun tiba-tiba dengan alasan oleh pandu, kemudian pandu minta tambahan satu lagi tug boad, padahal nakhoda maupun pelayaran belum menyetujuinya, tapi tetap saja ada tambahan tug boad, itu sangat merugikan kami, karena nantinya invoice yang ditagihkan penggunaan tunda dua unit, padahal kami tak setuju itu,” kata Munif (akrab dipanggil Ujang), ketua bidang Hukum DPC INSA Jakarta, dibenarkan Bambang Sumaryono (wakil ketua INSA Jaya), dan Andre (pengurus PPOP) kepada Ocean Week, di Tanjung Priok, Jakut, kemarin sore.
Contoh kejadian seperti ini juga pernah dinyatakan Sartono, salah satu nakhoda kapal MV Fortune Island pada tanggal 14 Agustus lalu. Dalam pernyataannya disebutkan jika yang bersangkutan tidak pernah mengintruksikan kepada pandu pada saat kapal sandar maupun lepas sandar dengan menggunakan dua tug boad untuk membantu kapal olah gerak di pelabuhan Tanjung Priok pada tanggal 14 Agustus tersebut.
“Tapi, ini tetap dikenakan dua tug boad,” ungkap Andre.
Ujang maupun Bambang pun mengiyakan terhadap hal itu. “Kami ini sering dirugikan, protes sudah berulang kali kami sampaikan, namun tetap tak digubris,” ujarnya.
Alasan pandu, ucapnya, biasanya macem-macem. “Yang angin kencang lah, sulitlah masuk ke wilayah Nusantara. Kalau pandu nggak profesional, mestinya jangan digunakan dong. Kami (pelayaran) ini perlu pandu, karena kami anggap dia sangat paham dengan kondisi alur pelayaran di Priok,” kata Ujang dan Bambang kesal.
Mereka berharap supaya, pengelola pandu tunda di Priok membenahi diri, jangan sampai hanya mengejar pendapatan perusahaan, mengorbankan pengguna jasa.
Sementara itu, Ocean Week yang mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Ferdi (Tongkol I IPC Tanjung Priok) dikatakan, untuk penggunaan tunda tambahan selain wilayah nusantara apabila diperlukan tunda tambahan maka pandu akan meminta tunda tambahan ke Planner kepanduan setelah ada persetujuan dari nakhoda yang dituangkan dalam surat permintaan tambahan tunda dengan pertimbangan keselamatan kapal.
“Misalnya untuk mengantisipasi kondisi cuaca/angin kencang pada saat kapal ditarik mundur untuk sandar di dermaga, alur sempit pada saat kapal akan sandar, dan lain-lain. Jadi Pandu tidak serta merta meminta tunda tambahan, tetapi setelah mempertimbangkan keselamatan kapal dan disetujui oleh nakhoda,” jawabnya melalui WhatsApp-nya pagi ini.
Ferdi menambahkan, Pandu itu minta tambahan tunda setelah ada persetujuan nakhoda demi keselamatan kapal. (***)