Kinerja di pelabuhan 24/7 sudah lama dicanangkan, namun sampai sekarang belum bisa tercapai karena beberapa faktor. Sebab memang sebenarnya tidak perlu full 7 hari, asalkan semua institusi terkait dengan kinerja di pelabuhan saling membuat perencanaan yang matang akan kegiatannya.
Mulai dari perencanaan kedatangan kapal sampai barang muatannya ke tangan pemilik terencana dengan tepat, atau sebaliknya jika ekspor juga sama, mesti direncana dengan matang. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan dwelling time, kemungkinan kecil sekali korelasinya.
Selama ini, 24/7 tersebut, tak bisa dilakukan, salah satunya karena antara semua institusi memiliki alasan masing-masing. Misalnya depo kontainer, mereka akan buka 24 jam, tapi kalau tidak ada yang ambil maupun masukin kontainer, pasti tidak akan mau. Begitu pula dengan pelayaran untuk urusan DO, tidak mungkin juga membuka 24 jam, dan tujuh hari. Apalagi urusan clearance di bea cukai, apakah juga hari sabtu atau minggu akan tidak libur.
Jadi usulan Menhub Budi Karya Sumadi terhadap ambahan hari kerja Sabtu dan Minggu untuk pelabuhan. Apakah justru tidak efisien serta efektif. Mengingat jika hal itu dikaitkan dengan dwelling time di pelabuhan, rasanya kurang pas.
Betul, kapal, operator terminal, TKBM, PBM dan trucking sudah memberi layanan 24/7, namun sekali lagi sangatlah tak ada korelasinya dengan dwelling time. Karena, apa sebenarnya pengertian dwelling time saja belum sepemahaman.
Tetapi, niat baik Menhub Budi, perlu didukung oleh semua stakeholders kepelabuhanan, supaya pelabuhan di Indonesia berkinerja bagus sesuai harapan pemerintah, operator pelabuhan maupun swasta pengguna jasanya.
Kalau hanya pelayanan administrasi yang diminta Menhub sebagai sesuatu yang selama ini dianggap sebagai hambatan, bernarkah hal itu masalahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menginisiasi agar pelayanan administrasi di pelabuhan tetap berjalan di akhir pekan. “Di Surabaya sudah terjadi, nah itu kita akan lakukan,” ungkap Menhub Budi, kemarin.
Sementara itu, Dwi Budi Sutrisno, Direktur Laluintas & Angkutan Ditjen Perhubungan Laut menambahkan, dari sisi pemerintah dan bea cukai sudah siap untuk bekerja 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu, namun dari pihak swasta dan perbankan tidak mau. “Susah karena kami tidak bisa memaksa, tapi kami buat imbauan dan beri plus-minus kalau Anda masuk bagaimana,” katanya.
Menurut Dwi Budi, pelabuhan yang harus dikejar untuk mengimplementasikan pelayanan di akhir pekan adalah pelabuhan utama Tanjung Priok dan pelabuhan Tanjung Perak. (**)