Para pengusaha kapal yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Surabaya minta agar pemerintah memaksimalkan kapasitas Container Yard (CY/lapangan penumpukan petikemas) di pelabuhan Tanjung Perak, terutama petikemas ekspor impor.
Stevens Hanry Lesawengan, Ketua INSA Surabaya mengatakan hal tersebut perlu dilakukan, berdasar pengamatan bahwa Yard Occupancy Ratio (YOR/tingkat pemanfaatan lapangan penumpukan) di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bahwa tingkat keterisian masih sekitar 50% dari kapasias terpasang, hingga masih ada ruang bagi pemilik barang impor atau ekspor untuk memanfaatkan.
“Sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah, seharusnya maksimumkan keterisian YOR sampai ke level 70%. Hal tersebut didasari pertimbangan agar barang di petikemas masih tetap dapat dikeluarkan dari CY, meskipun tingkat keterisian lapangan penumpukan sudah penuh atau mencapai 70%” ujar Steven.
Berdasarkan data Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang diperoleh INSA, ungkapnya, YOR TPS sejak 2010 hingga saat ini belum pernah mencapai 70%. Tercatat pada tahun 2010 YOR TPS hanya ercapai 47,7%. Pada tahun 2011 terjadi peningkatan hingga mencapai 56,69%. Tetapi pada tahun 2012 tejadi penurunan kembali menjadi 55,63%, dan tahun 2013 kembali susut mencapai 54,58%,. Bahkan untuk tahun 2014 hanya mencapai 43,39%, tahun 2015 sejak ada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait holtikultura, kian menurun ke level 37,97%. Bahkan pada tahun 2016 mencapai titik terendah di angka 34,65% dan 2017 mencapai 35%.
Ketua INSA Surabaya mengungkapkan, belum maksimalnya pemanfaatan lapangan penumpukan, disebabkan karena adanya target dwelling time 2-3 hari, pada saat barang yang sudah turun dari kapal hingga berhenti di CY hanya boleh nginap 2-3 hari. Setelah itu harus keluar dari CY atau dipindah ke tempat penitipan sementara di luar lini satu.
“Karena munculnya kebijakan tersebut, akibatnya cost yang harus dikeluarkan oleh para importir jadi kian membengkak karena setelah keluar dari CY juga masih membayar biaya lift on, tracking, lift off, lalu bayar sewa gudang lalu lift on lagi” jelas Steven.
Menurutnya, besaran biaya menginap barang di lapangan penumpukan sekitar Rp25.000/petikemas/hari. Dibandingkan dengan biaya memindahkan petikemas ke depo lain bisa mencapai Rp155.000/petikemas untuk biaya lift on, Rp500.000-Rp1 juta untuk tracking, Rp200.000/petikemas untuk lift off ditambah biaya sewa depo per hari.
“Itu kisaran biaya-biayanya. Menurut kami, kita tidak perlu pikirkan yang namanya dwelling time, karena hal itu berpotensi menambah beban biaya pemilik barang. Selain itu kalau pemerintah memaksimalkan daya tampung CY, hal itu akan dapat meningkatkan pendapatan yang menguntungkan negara” jelasnya.
Steven menambahkan, soal pelayanan di pelabuhan dari sisi Pelindo III sendiri sudah sangat bagus, termasuk kecepatan pelayanan saat kapal akan sandar hingga petikemas berhenti di lapangan penumpukan.
“Kalaupun terjadi masalah di lapangan penumpukan, bisa jadi karena kelengkapan dokumen,” ujarnya.
Salah seorang importir biji plastik di Surabaya yang enggan disebutkan jatidirinya mengaku kondisi pembengkakan biaya sewa depo sudah dialami sejak lama. Akibatnya, produsen barang-barang dari plastik itu kerap menaikkan harga jual di pasaran untuk menutupi tingginya biasa logistik.
“Biasanya barang datang duluan dan sambil menunggu dokumen selesai. Tetapi yang saya alami akhir-akhir ini, dalam dua hari ternyata petikemas saya sudah dipindah ke tempat penitipan sementara tanpa sepengetahuan, akhirnya kami harus membayar biaya-biaya itu”. (Adit/**/ow)