Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan, usulan untuk tol laut dengan mekanisme pelabuhan pengumpul dan pembagi serta memanfaatkan ruang muat liner swasta sudah diakomodir oleh pemerintah (Kemenhub) dan akan dipraktikkan pada tol laut 2018.
Pernyataan tersebut menanggapi rencana Kemenhub yang akan mengubah sistem tol laut dari berbasis angkutan menjadi berbasis kontainer.
Sebelumnya Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dalam upaya mematangkan program tol laut yang dinilai berhasil menekan disparitas harga khususnya di wilayah Indonesia Timur, dalam waktu dekat pihaknya (Kemenhub) berencana mengubah sistem tol laut dari berbasis angkutan menjadi berbasis kontainer.
“Jadi kalau kami mau kirim berbasis angkutan berapa pun isinya kami harus bayar, tetapi kami akan deteksi kota ini berapa, 100 kontainer, 200 kontainer, 50 kontainer, akan kami kirim sesuai volume (kebutuhan) itu,” kata Budi Karya.
Carmelita mengatakan, subsidi Tol Laut itu hanya dari port to port. Sedangkan di transportasi daratnya tidak disubsidi. “Disini perlunya kontrol pemerintah terhadap distribusi barang kebutuhan pokok sampai kemasyarakat. Bulog harusnya juga berperan. Jangan diserahkan pada pedagang atau spekulan,” ujar Carmelita kepada Ocean Week, Sabtu pagi (3/2).
Dengan menggunakan mekanisme pembagi dan pengumpul tadi, menurut Meme (panggilannya Carmelita), maka subsidi pada rute tersebut akan berkurang 40 persen. “Artinya disini adalah usulan INSA didengar oleh pemerintah,” tegasnya.
Ketua Umum DPP INSA juga mengungkapkan, dari 15 rute yang direncanakan pemerintah pada tahun 2018, ada 8 rute yang menggunakan mekanisme penugasan pada BUMN Pelni dan ASDP. Sementara 7 rute dilelang pada swasta.
“Pemenang tender lelanglah yang menjalankan 7 rute itu. Dari 8 rute penugasan, ada 1 rute oleh Pelni menggunakan mekanisme pengumpul dan pembagi. Yakni rute Tanjung Perak – Tahuna. Dari Tahuna dilanjutkan dengan kapal pengumpul (feeder) ke berbagai pelabuhan terpencil disekitar Tahuna,” ucapnya lagi.
Sedangkan dari 7 rute tender swasta, ada dua rute yang menggunakan mekanisme pengumpul dan pembagi, yakni rute Tanjung Perak – Tobelo dan Tanjung Perak – Biak. “Jadi pemerintah menenderkan biaya pengapalan peti kemas tol laut menggunakan kapal swasta untuk rute pembagi dan menenderkan pengoperasian kapal tol laut untuk rute pengumpan serta pengoperasian 5 rute kapal tol laut lainnya. Kesemuanya menggunakan kapal swasta,” ungkap Carmelita.
Kalau berdasarkan peraturan presiden, kata Meme, barang-barang tol laut adalah barang kebutuhan pokok, barang keperluan konstruksi pembangunan serta barang penting lainnya. Namun satu dua juga ada saja ditemukan ulah ok um yang memanfaatkan subsidi tol laut ini dengan memanipulasi manifest. Diperlukan kontrol dan sangsi bagi pelanggarnya.
Perubahan pola tol laut itu, menurut Menhub Budi Karya, karena tingkat keterisian angkutan balik belum maksimal. “Karena angkutan balik belum maksimal jadi kita bisa mereduksi cost atas itu. Kira-kira (pengurangan biaya) 30-40 persen karena uangnya ini bisa kita pakai kegiatan-kegiatan untuk menambah jalur dan menambah intensitas,” ujarnya.
Menhub juga menyatakan, saat ini masih ada daerah yang hanya disandari kapal tol laut 2 minggu sekali. “Dengan upaya penekanan biaya ini, diharapkan nantinya dapat menambah intensitas kapal tol laut di suatu daerah,” ungkapnya. (***)