Setelah mengumumkan ke publik jika Dubai Port menarik sahamnya dari TPS Surabaya, kini Dubai Port masuk ke Kuala Tanjung.
Menhub Budi Karya Sumadi usai membuka Asia Europe Meeting Transport Ministers Meeting (ASEM TMM) di Bali (26/9) menyatakan, bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung tahap 1 direncanakan akan dioperasikan oleh Dubai Port pada Januari 2018.
Menhub Budi mengungkapkan konstruksi tahap 1 dilakukan oleh Pelindo I dan untuk tahap 2 dilakukan oleh Port of Rotterdam. Saat ini konstruksi Tahap 1 sudah mencapai 85 persen dan sedang melengkapi 15 persen.
“Tahap 2 ini besar sekali biayanya, oleh karenanya kita buat suatu studi kelaikan, kalau pemerintah sudah memberikan green light, swasta juga memberikan dukungan,” ungkap Budi Karya.
Pada pertemuan ASEM-TMM ini, Menhub Budi menyatakan ingin menawarkan proyek Pelabuhan Kuala Tanjung tahap 2 kepada investor asing, yakni negara-negara di Eropa dan Asia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo menjelaskan tim dari Inggris sudah mulai melirik untuk kolaborasi terkait pandu di Selat Malaka. Hal itu dinilai bisa mendatangkan kapal-kapal ke Pelabuhan Kuala Tanjung.
“Dari shipping lines dapat pasar tertentu, koneksi tertentu juga akan mencari mitra untuk pembangunan Kuala Tanjung tahap 2,” ujarnya.
Sugihardjo juga mengatakan terdapat dua keuntungan, pertama potensi investasi keberlanjutan pembangunan Kuala Tanjung, kedua meramaikan lalu lintas di Selat Malaka yang berujung ke Kuala Tanjung.
Selain itu, akan dipertimbangkan juga pemberian insentif terhadap pembangunan pabrik di wilayah Kuala Tanjung.
Terbesar
Di tempat terpisah, sebelumnya Dirut PT Pelindo I Bamban Eka Cahyana mengatakan, bahwa PT Pelabuhan Indonesia I memproyeksikan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, menjadi pelabuhan terbesar dan menjadi hub internasional di kawasan barat Indonesia yang memiliki kapasitas 20 juta TEUs pada tahun 2023 nanti.
Menurut Bambang, progres pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung tahap I berkapasitas 500 ribu TEUs yang dilakukan Pelindo, saat ini sudah mencapai 80 persen.
“Di bidang marine service, sejak April 2016, Pelindo telah mendapatkan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perhubungan,” ujar Bambang sebagaimana dikutip dari ANTARA, beberapa waktu lalu.
Bambang Eka juga menyatakan Pelindo merupakan satu-satunya institusi resmi yang berwenang melaksanakan Pelayanan Pemanduan dan Penundaan kapal-kapal asing dan domestik di Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka, serta Selat Singapore/The Voluntary Pilotage Services in The Straits of Malacca and Singapore (VPS in SOMS). (Ant/**)