Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah (Kementerian Perhubungan) akan menyerahkan pengelolaan 20 pelabuhan ke pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dua puluh pelabuhan itu antara lain, Pelabuhan Probolinggo, Sintete, Bima, Waingapu, Tanjung Wangi, Badas, Kalabahi, Tenau Kupang, Ende, Lembar, Manokwari, Bitung, Ternate, Pantoloan, Parepare, Kendari, Biak, Fakfak, Sorong, dan Merauke.
Menurut Menhub, pemberian pengelolaan pelabuhan berbentuk kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian antara Kemenhub dengan BUMN atau BUMD.
“Nanti, fungsi regulasi dan keamanan itu tetap di Kemenhub. Kalau sekarang kami (Kemenhub-red) mengatur sekaligus operator, kami enggak bisa fokus,” katanya, di Kantor Kemenhub, Jakarta.
Menhub Budi Karya menyatakan, Pelabuhan Bima menjadi salah satu yang akan diserahkan. “Dalam minggu ini Kemenhub akan teken nota kesepahaman penyerahan pengelolaan Pelabuhan Bima ke PT Pelabuhan Indonesia III, dengan masa konsesi selama 30 tahun,” ujarnya.
Budi Karya mengatakan, penyerahan pengelolaan sejumlah pelabuhan akan selesai pada akhir tahun 2017 ini. Meski begitu, kepemilikan aset pelabuhan yang diserahkan ke BUMN maupun BUMD tetap di tangan pemerintah. (**)