KSOP Kelas 1 Tanjung Emas Kembali Luncurkan Program Gerai Pengukuran Kapal Dibawah GT.7
Sebanyak 62 Kapal milik nelayan dibawah GT.7 yang beroperasi disekitar Kecamatan Tugu, Kotamadya Semarang diukur oleh Ahli Ukur Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, selama 2 hari (Selasa dan Rabu).
Dalam kegiatan pengukuran yang dipusatkan disebuah kawasan wisata Mangrove Tapak Tugurejo, Kota Semarang ini KSOP Kelas 1 Tanjung Emas mengandeng Dinas Perikanan Kota Semarang.
Kegiatan ini merupakan salah satu aktivitas dalam rangka memperingati hari jadi Kota Semarang yang ke 474, sekaligus turut mensosialisasikan pentingnya pas kecil kepada para nelayan.

Pelaksana Tugas KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, Dian Lesmana mengungkapkan, pengukuran kapal dibawah GT.7 sebagai prasyarat utama yang nantinya akan terbit Elektronik Pas Kecil (e-PasKecil). “Ini adalah bukti kehadiran pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, dalam memperhatikan legalitas dan keselamatan kapal para nelayan. Terlebih nantinya e-PasKecil akan lebih memudahkan pemerintah dalam mendata jumlah para nelayan. Dengan data tersebut, pemerintah akan lebih mudah untuk menginventarisir kebutuhan para nelayan dalam rangka bekerja sebagai pencari ikan,” kata Dian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini, terlebih kegiatan ini untuk kepentingan para nelayan itu sendiri.
“Pemerintah Daerah khususnya Kotamadya Semarang melalui Dinas Perikanan Kota Semarang bersama instansi terkait akan secara berkelanjutan mengadakan kegiatan-kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan ini, Perwakilan dari Ditpolair Polda Jateng, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jateng, Camat Tugu dan Lurah Tugurejo.
Dalam acara ini juga diserahkan e-PasKecil kepada para nelayan yang kapalnya sudah diukur dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kegiatan pengukuran ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Dari data Seksi Status Hukum dan Kapal, Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, tahun 2020, telah diterbitkan sebanyak 1338 Pas Kecil. Sementara untuk tahun 2021 ini direncanakan akan ada 3 titik pelaksanaan gerai pengukuran kapal. (***)





























