Pengusaha truk yang tergabung dalam asosiasi pengusaha truk Indonesia (Aptrindo) provinsi Bali mengeluh rugi hingga ratusan miliar rupiah karena jalur Denpasar-Gilimanuk lumpuh sejak Minggu sore (6/7), akibat hujan yang mengakibatkan banjir, dan membuat jalan raya jebol. Akibatnya, truk tak bisa melewati jalan utama itu, harus menunggu satu bulanan perbaikan jalan raya tersebut.
“Sudah tiga hari distribusi barang terlambat, jalur utama Denpasar Gilimanuk lumpuh karena jalan jebol. Kendaraan truk, bus dan kendaraan roda 6 memutar jauh lewat jalur Singaraja.
Untuk kendaraan R4 dan R2 bisa melewati jalur selatan polsek Selemadeg,” ujar Ketua Umum Aptrindo Tarigan Gemilang, saat zoom meeting bersama ketua Aptrindo Bali I Ketut Anom Putra Darsana, ketua Aptrindo Surabaya, dan ketua Aptrindo Jawa Tengah dan ketua Aptrindo Jabar, Rabu sore.

Menurut Anom (ketua Aptrindo Bali), lumpuhnya truk-truk pengangkut barang disebabkan jebolnya jalan raya, sehingga tak bisa dilewati, dan hanya motor yang masih bisa lewat.
Anom menyampaikan kendaraan dari arah Gilimanuk, Jembrana, begitu juga dari Denpasar, tak bisa melintas.
Menjawab pertanyaan apakah jebolnya jalan itu dikarenakan truk-truk yang melintas itu kelebihan muatan (terkenal dengan istilah ODOL), Tarigan maupun Anom tak mau menjawab.
Pastinya selain truk-truk tronton, banyak juga truk petikemas yang melintasi jalan raya tersebut. Berdasarkan data rekapitulasi surat kawalan, jumlah kontainer 40 feet pada Januari 2025 tercatat 56 box, Februari 62 box, maret 80 box, April 60 bix, mei 73 box, dan juni 56 box.
“Bayangkan saja jika per truk sehari mengangkut satu rit dengan ongkos Rp 1,5 juta, ratusan miliar pengusaha mengalami kerugian,” tambah Tarigan.
Anom juga menyampaikan bahwa hasil Rapat Koordinasi terkait penanganan emergensi putusnya Jalan raya Denpasar-Gilimanuk di Desa Bajera Perbaikan jalan di bajera sesuai penjelasan dari dinas PUPRKIM Prov bali dan Balai jalan membutuhkan waktu kurang lebih 1 (satu) bulan.

Menurut Anom, rapat yang dipimpin oleh Kadishub Provinsi Bali, didampingi oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, juga diikuti Kadishub Banyuwangi, Kadishub Jatim,
Ka BPTD Jatim, Ka BPTD Bali, Kadishub/Perwakilan Kabupaten/Kota (Tabanan, Buleleng, Jembrana, Badung, Denpasar, Karangasem), Kasat Lantas Polres/Polresta Se-Bali, Dinas PUPRKIM Kabupaten Tabanan, Dinas PUPRKIM Prov Bali, dan Satker Jalan wilayah I Bali.
“Selain perbaikan jalan membutuhkan waktu satu bulan, juga menyimpulkan Antisipasi evaluasi akses jalan alternatif yang sudah dilaksanakan dari tadi malam didaerah Tabanan memerlukan evaluasi, jalur alternatif kendaraan kecil dari arah barat menuju Denpasar yaitu dari pasar bajera menuju selatan disarankan hanya 1 arah tidak 2 arah dengan mempertimbangkan lebar jalan, termasuk diberlakukan lalu lintas kepada masyarakat di pemukiman pada akses jalan tersebut mengikuti rambu lalu lintas portable yang akan disediakan,” katanya.
Sebaliknya jalur alternatif kendaraan kecil dari Timur menuju Gilimanuk dari timur melalui akses jalan utara keluar menuju barat pasar Bajera dengan pemberlakuan yang sama.
Untuk jenis kendaraan sumbu 3 untuk sementara dilakukan. penghentian/larangan masuk ke Bali dengan pertimbangan akses jalan alternatif menuju Buleleng untuk kendaraan sumbu 3 terkendala di daerah Git Git, alternatif sumbu 3 mengarah ke timur daerah Karangasem tidak disarankan.
BPTD Bali diminta berkoordinasi terkait usulan pelayanan Kapal Ferry dari Ketapang melalui Padangbai khusus untuk kendaraan sumbu 3 dengan pihak Gapasdap melalui ASDP. Apabila harus mempertimbangkan jenis barang yang dibawa, kendaraan sumbu 3 disarankan melakukan langsir kendaraan dengan kendaraan kecil.

BPTD Bali dan BPTD Jatim untuk dapat memfasilitasi surat edaran atau SKB melalui Dirjendat terkait pembatasan jenis kendaraan Sumbu 3 masuk Bali.
BPTD diminta untuk segera membuatkan flayer sebagai bahan sosialisasi himbauan terhadap pembatasan sementara sumbu 3 masuk Bali.
Kabupaten/Kota agar atensi kendaraan-kendaraan sumbu 3 yang terjebak parkir di badan jalan/struktur/shortcut yang ada agar dipindahkan atau diarahkan pada kantong-kantong parkir yang ada di wilayah masing-masing.
Lalu BPTD dan Kabupaten/Kota juga diminta untuk membatu penyiapan rambu petunjuk informasi, berner sebagai bahan sosialisasi bersama.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, menjelaskan Jembatan Yeh Nu memang langganan banjir. Air dari tiga aliran menumpuk di jalan karena saluran air di jembatan yang tidak maksimal saat curah hujan tinggi
Sementara BPBD Tabanan tidak berani mengambil tindakan dengan cara menjebol saluran air lantaran kewenangannya ada di balai jalan. Jalur tersebut berstatus sebagai jalan nasional.
“Kami tidak berani mengambil tindakan karena itu kewenangan balai jalan. Kami sudah terjunkan petugas untuk mengatensinya,” kata Srinadha Giri. (**/ant)






























