Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Marunda minta supaya buruh bongkar muat di Marunda Center Terminal (MCT) dilakukan penertiban, karena TKBM di terminal ini tak terdaftar di koperasi, sehingga siapa yang bertanggung jawab terhadap keberadaan para buruh tersebut.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Marunda, Bay Fauzi kepada Ocean Week per telpon, Kamis sore. “MCT harus mengevaluasi keberadaan TKBM yang bekerja disini. PBM yang berkegiatan di MCT juga mesti tau akan hal itu,” ujarnya.
Edwin Suparman, Dirut MCT yang dikonfirmasi Ocean Week mengenai masalah itu, mengatakan bahwa MCT sebagai BUP akan selalu mendukung kebijakan pemerintah yang berlaku. “Sebagai BUP, kami bekerjasama dan berdiskusi dengan PBM selaku mitra dan partner TKBM mengenai hal ini. Sepengatahuan kami, pihak PBM sudah melakukan komunikasi kepada kami sejak tahun lalu,” katanya singkat.
Bay (panggilannya) minta supaya MCT melakukan penataan TKBM secepatnya. “Kami minta hal itu, karena kami memikirkan masalah keselamatan kerja. Coba jika misalnya terjadi kecelakaan kerja, siapa yang bertanggung jawab. Apakah MCT bersedia tanggung jawab, karena TKBM yang bekerja di MCT tak dinaungi institusi yang resmi,” ungkap Bay.
Bay mengaku jika pihaknya sudah diajak bertemu dengan PBM yang bekerja di MCT, yakni Subagyo (Sekretaris APBMI Marunda) dan Ketua APBMI Jakarta (Suwondo), untuk membahas masalah TKBM di MCT ini.
“Dalam pertemuan itu, mereka (Subagyo dan Suwondo) menawarkan pola dengan membayar Rp 150 ribu per tongkang. Tapi, kami belum sepakat, karena maunya kita (TKBM) koperasi yang bekerja,” kata Bay.
Jadi, ungkap Bay, koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Marunda ingin supaya yang bekerja di MCT adalah buruh yang terdaftar sebagai anggota koperasi. “Sebab, sekali lagi kita ingin yang kerja adalah anggota koperasi,” tegasnya.
Bay juga minta supaya KSOP berani melakukan teguran jika memang apa yang dilakukan oleh MCT tak sesuai aturan.
Subagyo saat dikonfirmasi mengenai masalah ini menyampaikan jika pihaknya mendiskusikannya kepada pihak koperasi TKBM pelabuhan Marunda. “Kami sudah tawarkan kepada mereka (koperasi TKBM Marunda), namun sampai sekarang belum ada titik temu,” katanya.
Subagyo mengemukakan jika Rembugan dengan koperasi TKBM Marunda tak ada kesepakatan, maka ungkapnya, tak tertutup kemungkinan akan menawarkan kepada Koperasi Bangkit Juang yang bekerja bongkar muat di MCT.
Seperti diketahui bahwa di Marunda, terdapat beberapa terminal, yakni KCN, Kaliblencong, ALFA, dan MCT.
Untuk Kaliblencong ada sejumlah BUP sebagai operatornya, namun belum konsesi. Ironinya bisa melakukan kegiatan umum.
Sekarang Kaliblencong sedang diusulkan konsesinya untuk diberikan kepada KBN. Konon pada tahun ini konsesi tersebut sudah rampung.
Untuk diketahui bahwa soal TKBM Marunda bakal menjadi PR buat KSOP Marunda yang baru (Sri Utomo) sebagai pengganti Capt. Raman yang mendapat tugas di Kendari. (**)