Isyu kegiatan di pelabuhan Belawan dan Tanjung Perak lumpuh dari kegiatan bongkar muat karena adanya penangkapakan oleh kepolisian terhadap oknum-oknum di kedua pelabuhan itu, ditampik pihak Pelindo I dan Pelindo III.
“Kegiatan tetap berjalan lancar, normal karena operasional sudah beroperasi by system. Dan kegiatan operasional tidak terpengaruh atas peristiwan itu,” kata Eriansyah (Corporate Secretary Pelindo I) dan Edi Priyanto (Humas Pelindo III) ketika dihubungi Ocean Week melalui SMS, tadi pagi.
Edy menyatakan bahwa diamankannya direktur operasional berinisial ‘RS’ dan masalah mogoknya TKBM beberapa waktu lalu tidak sampai mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Begitu pula dengan Eriansyah yang bersikukuh kalau operasional di pelabuhan Belawan tetap normal, tak ada kaitan dengan tertangkapnya oknum pemngurus Koperasi TKBM Belawan, maupun oknum APBMI inisial ‘HM’.
Sementara itu. Salah seorang pebisnis PBM di Belawan saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa kegiatan di pelabuhan Belawan tetap berjalan seperti biasa. “Bongkar muat tetap berjalan normal, kalau ada isyu itu, masih dalam statement. Realisasinya nggak begitu, sebab kenyataannya di lapangan biasa-biasa saja,” katanya per telepon, Kamis (3/11).
Dia berharap agar, masyarakat jangan langsung percaya dengan isyu-isyu yang belum tentu kebenarannya.
Di tempat terpisah, Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Sumut. 28 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus pungli pegawai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan.
“Keduanya berinisial SPM (39) dan FHS (36). SBM merupakan Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya dan FHS merupakan Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting.
Dari OTT pada Senin (31/10) lalu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 330 juta.
Sedangkan ‘RS’ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. (**)