PT Biro Klasifikasi Indonesia/BKI (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, melaksanakan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran 2026 di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kapal penumpang yang akan melayani arus mudik memenuhi standar keselamatan dan siap beroperasi.
Penguatan Pengawasan Kelaiklautan Kapal Uji kelaiklautan atau uji petik dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi kapal, termasuk fisik kapal, mesin, perlengkapan keselamatan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Langkah ini bertujuan memastikan kapal dalam kondisi layak sebelum mengangkut penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.
Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran BKI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan sebagai penyedia jasa survei dan klasifikasi maritim untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui uji petik ini, pemeriksaan tidak hanya mencakup kelengkapan dokumen, tetapi juga pengecekan langsung terhadap peralatan keselamatan dan kesiapan teknis kapal.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi kelalaian dalam pengoperasian kapal serta memastikan kapal mampu beroperasi dengan aman, termasuk saat terjadi lonjakan jumlah penumpang selama masa Lebaran.
Selain aspek teknis, pemeriksaan juga mencakup kesiapan fasilitas umum dan kebersihan kapal guna mendukung kenyamanan penumpang.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan transportasi laut.
BKI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran melalui pendampingan teknis dan pemeriksaan yang objektif, guna meminimalisir risiko kecelakaan serta menjaga standar keselamatan transportasi laut di Indonesia. (***)






























