Harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Kalangan usaha pelayaran panik, tak sedikit yang mulai resah, karena ongkos angkut belum menyesuaikan. Bahkan usaha pelayaran penyedia jasa kapal tunda pun tak luput dari persoalan ini.
Namun demikian, tak banyak yang protes akan kenaikan BBM non subsidi yang konon sudah mencapai Rp 30.500,-.
Bagaimana tanggapan INSA soal ini. Ocean Week (OW) mencoba memperoleh informasi dari Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto (CH), berikut jawabannya.
OW : Bagaimana tanggapan INSA mengenai kenaikan harga BBM yang berpengaruh terhadap usaha pelayaran ?
CH : Kekhawatiran kenaikan BBM industri akibat kenaikan harga minyak global memang menjadi mimpi buruk di semua industri transportasi. Demikian juga terhadap usaha pelayaran. Karena biaya pemakaian bahan bakar mencapai 50 s/d 60 persen biaya operasi. Tergantung rute yang dijalani.
OW : Apakah belum ada rencana INSA untuk menaikkan ongkos angkut ?
CH : Menaikkan ongkos angkut sih mudah saja. Akan tetapi kita juga harus memikirkan efek domino dari dampaknya secara nasional. Ongkos angkut naik, mengakibatkan harga komoditi naik, pada akhirnya masyarakat atau konsumen juga yang harus menanggung; Akhirnya daya beli masyarakat menurun. Kalau daya beli menurun, belanja konsumen domestik juga turun dan pertumbuhan ekonomi tertekan juga, kan.
OW : Apa saran dan harapan INSA terhadap pemerintah, soal BBM ini ?
CH : Kami mengharapkan ada insentif atau kebijakan relaksasi fiskal, berupa penghapusan PPN dan PBBKB pembelian bahan bakar. Juga penundaan pajak penghasilan. Selain itu, guna menjaga cash flow, alangkah baiknya apabila ada kebijakan penjadwalan ulang pinjaman bank, sebagaimana kebijakan saat kesulitan yang pernah kita hadapi waktu pandemi yang lalu. Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, maka pelayaran nasional bisa terus beroperasi menjadi tulang punggung distribusi logistik nasional. (***)





























