Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Banten Alawi Mahmud menyampaikan bahwa mulai April 2026 nanti, akan dilakukan seleksi terhadap semua PBM (perusahaan bongkar muat) yang melakukan kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang berada di Banten (Ciwandan, KBS, dan lainnya).
“Kenapa kami akan berlakukan PBM terseleksi, karena untuk memastikan sarana prasarana, safety nya, dan ini untuk meningkatkan pelayanan dan antisipasi jika ada insiden dalam kegiatan di lapangan,” ujar Alawi kepada Ocean Week, di Banten, baru-baru ini.
Menurut Alawi, saat ini pihaknya sedang merumuskan dan pada pertengahan Maret 2026 akan disosialisasikan mengenai PBM terseleksi ini.
“Kita sedang rumuskan, pertengahan Maret kita sosialisasikan dan April pelaksanaan,” ungkapnya.
Alawi menambahkan bahwa mereka yang bakal lolos seleksi adalah yang telah memenuhi persyaratan kesiapan SDM nya, kesiapan sarana prasarana, peralatan, ketertiban administrasi dan safety nya. “Yang menyeleksi adalah APBMI dan BUP. Dan tak ada pembatasan untuk PBM terseleksi, yang memenuhi syarat ya masuk,” katanya.
Untuk diketahui bahwa di pelabuhan Tanjung Priok juga ada PBM terseleksi. Mereka yang terseleksi kemudian melakukan kontribusi kepada BUP Pelindo sebesar 40%. Apakah di Banten nantinya juga akan diterapkan seperti Priok ?, tunggu saja.
Saat ini di Banten ada sekitar 70 PBM anggota APBMI yang aktif.
Alawi juga menyinggung mengenai OPP/OPT yang sudah diputuskan di Banten.
Bahkan, ungkapnya, untuk TKBM sudah ada kesepakatan PKS. “TKBM mengusulkan penyesuaian tarif 31%, tapi hasil hitungan tim paling bisa naik 17-20%. Dengan catatan TKBM harus memperoleh sertifikat kompetensi,
Upah disesuaikan dengan upah daerah. Jika syarat penting ini diabaikan, APBMI bisa mengevaluasi hal ini,” tegasnya. (***)






























