Pemerintah Indonesia berupaya serius membangun ketertinggalan di bidang infrastruktur dan konektivitas di seluruh Indonesia.
Dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tertanggal 16 Juni 2020, mengenai Penataan Ekosistem Logistik Nasional, menunjukkan Pemerintah Republik Indonesia sangat serius membenahi system logistik nasional.
“Inpres ini mencakup menyederhanakan proses pemeriksaan barang, mempermudah akses layanan logistik melalui kolaborasi system ekspor dan impor dengan kementerian dan lembaga terkait, penerapan system management resiko yang terintegrasi, kementerian dan lembaga terkait, peningkatan efisiensi proses logistik dengan kolaborasi system sektor transportasi, sektor pelayaran, sektor pelabuhan, sektor pergudangan, sektor depo peti kemas dan menyederhanakan proses bisnis pembayaran penerimaan negara serta sinkronisasi jalur kereta api petikemas,” kata Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umum ALFI kepada Ocean Week, Kamis sore (18/6).
ALFI, ujar Yukki, sangat mengapresiasi terbitnya Inpres tersebut. “NLE ini sudah saatnya di luncurkan dan di gunakan oleh para pemangku kepentingan terlebih di masa pandemi ini digitalisasi telah menjadi suatu keharusan, dengan NLE ini akan tercipta efisiensi dan transparansi dan harapannya akan mengurangi biaya logistik yang saat ini terbilang tinggi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, National Logistc Ecosystem (NLE) adalah mempertemukan pelaku usaha logistik baik ekspor maupun impor di dalam satu platform untuk saling bertukar informasi dengan konsep API (Application Programming Interface), Inovasi dan transformasi bisnis di masa pandemi ini seyogyanya segera diluncurkan, bagaimana digitalisasi sangat membantu dan memudahkan para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatannya. Kita saat ini juga sudah melakukan meeting online, tanpa tatap muka secara langsung, harusnya sudah tidak ada masalah untuk pengembangan smart logistics di masa sekarang ini, di mana Pemerintah telah memiliki konsep National Logistics Ecosystem untuk arus lalu lintas barang (flow of goods) dan arus dokumen (flow of documents),” jelas Yukki.
Saat ini pengembangan digitalisasi selain modul impor, track and trace, rantai pasok sampai dengan ke last mile delivery, IoT (Internet of Things), pergudangan, depo dan data exchange (pertukaran data) cross border tak lupa sektor Perbankan serta asuransi untuk menunjang Trade Financing untuk kemudahan anggota ALFI, tentunya tidak melupakan aspek keamanan digital.
“Pentingnya kolaborasi digital platform sehingga menjadi satu ecosystem, ALFI mendorong digitalisasi akan membuat seamless synergy di antara para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta,” tutup Yukki. (**)





























