Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengusulkan agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi selama dan setelah Pandemi Covid-19, agar Indonesia tidak mengalami krisis yang lebih buruk dari krisis tahun 1998.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP ALFI, Yukki N. Hanafi kepada Ocean Week, Jumat pagi, di Jakarta.
Menurut dia, Satgas Pemulihan Ekonomi tersebut bertugas untuk mendata secara mendetil dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia secara komprehensif, sehingga dapat disusun kebijakan yang tepat agar saat pandemi Covid-19 berakhir perekonomian nasional tidak makin terpuruk, tapi dapat bangkit kembali.
Selain itu, lanjutnya, Satgas tersebut dapat mengawal kebijakan pemerintah yang telah diterbitkan dalam rangka mengurangi dampak negatif pandemi corona pada sektor usaha, termasuk di sektor logistik.
“Dengan demikian kebijakan yang sudah diterbitkan dapat dilaksanakan konsisten, konsekuen dan tepat sasaran,” ujarnya.
Mengingat, ucapnya, pandemi Covid-19 berdampak terhadap seluruh kegiatan sektor bisnis, baik di sektor jasa-jasa (termasuk jasa logistik), sektor perdagangan dan industri.
Dengan dibentuknya Satgas tersebut diharapkan dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor perekonomian nasional dalam rangka pemulihan perekonomian Indonesia.
Yukki juga menyatakan, kebijakan pemerintah terkait dengan sektor bisnis hendaknya tidak menimbulkan ketidakpastian di sektor industri, perdagangan dan jasa-jasa, termasuk di sektor logistik.
“Misalnya, ketika ada kebijakan penutupan jalur penerbangan domestik. Ini, menimbulkan kesulitan pengiriman barang melalui udara di dalam negeri,” kata Yukki.
Bahkan, lanjutnya, eskpor ikan dari Indonesia Timur yang selama ini menggunakan angkutan udara sempat kesulitan melakukan pengiriman karena tidak ada penerbangan domestik. Akibatnya, ekspor batal dan industri perikanan tidak dapat memenuhi permintaan pasar yang masih cukup baik.
Untuk itu, katanya lagi, kebijakan kelonggaran moneter dan fiskal bagi industri, perdagangan dan jasa-jasa (termasuk jasa logistik) dalam mengatasi pandemi dana pasca pandemi corora benar-benar tepat sasaran.
Demikian juga terkait pelaksanaan kebijakan PSBB, dimana masih ada daerah yang memeriksa ketat kapal laut dan armada truk angkutan barang. Padahal, kata Yukki, di sektor angkutan barang tidak ada pembatasan, terutama untuk kebutuhan pokok, barang alat kesehatan, APD, dan lain-lain.
Yukki menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif sebagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM dan dunia usaha, yang berupa: penggratisan PPh 21 untuk pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta (selama setahun) pembebasan PPN impor bagi para Wajib Pajak Kemudian Impor Tujuan Ekspor (KITE), terutama KITE dari kalangan industri kecil dan menengah.
Pada 19 sektor tertentu, ungkapnya, pengurangan tarif PPh sebesar 25 persen bagi para Wajib Pajak Kemudian Impor Tujuan Ekspor (KITE), terutama industri kecil menengah, pada sektor tertentu percepatan restitusi PPN bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak COVID-19 selama 6 bulan.
“Maka dari itu kebijakan moneter dan fiskal tersebut harus tepat waktu dan tepat sasaran, bila tidak akan banyak sektor industri dan jasa logistik yang gulung tikar,” katanya.
Yukki menambahkan bahwa tambahan belanja APBN 2020 senilai Rp 405,1 triliun anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 benar-benar direalisasikan secara cepat, tepat dan transparan.
Sedangkan prioritas di bidang non-fiskal, pemerintah memberlakukan menjamin ketersediaan barang yang saat ini dibutuhkan, termasuk bahan baku industri. Sejumlah kebijakan itu adalah penyederhanaan larangan terbatas (lartas) ekspor penyederhanaan larangan terbatas (lartas impor) percepatan layanan proses ekspor-impor melalui national logistic ecosystem.
“Kebijakan ini juga harus benar-benar terwujud agar kegiatan perdagangan internasonal Indonesia dapat pulih lebih cepat, mengurangan defisit transaksi berjalan serta meningkatkan perolehan devisa melalui ekspor komoditas unggulan,” kata Yukki. (***)




























