Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) diperbolehkan mendapatkan keuntungan 10% dari tarif resmi biaya angkut kapal tol laut.
Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko, menjawab pertanyaan salah satu JPT mengenai masih mahalnya biaya tol laut, meski sudah ada program tol laut pemerintah, pada acara diskusi sosialisasi registrasi kewajiban JPT dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik angkutan barang di laut (tol laut logistik) tahun 2020, di Surabaya, Rabu (29/1).
“Jadi JPT diperbolehkan memperoleh keuntungan 10% dari tarif resmi dari pemerintah untuk tarif angkut barang di kapal,” katanya.
Makanya untuk mengetahui masih adanya isu mahalnya biaya tol laut, Wisnu Handoko minta agar ada transparansi biaya dari JPT tentang apa-apa saja komponen biaya yang dikeluarkan dalam tol laut tersebut.
“Kita sebenarnya hanya ingin tak ada dominasi atau monopoli dari satu pihak. Kami ingin yang kecil-kecil juga bisa hidup. Kami heran kok biaya tol laut secara total masih mahal, padahal tarif tol laut dari pemerintah sudah jelas dan transparan,” ungkap Wisnu Handoko.
Menanggapi jika pelayaran komersil tarifnya lebih murah dibandingkan tarif tol laut, Capt. Wisnu menegaskan, jika tarif komersil lebih murah lebih baik trayek tol laut ke wilayah tersebut dihilangkan saja. “Biar swasta saja yang menangani. Trayek tol laut dapat dipindahkan ke trayek yang lain,” katanya lagi.
Wisnu Handoko juga berpesan supaya semua pihak yang terlibat dalam tol laut tak lagi ada yang main-main. “Pesan Menhub (Budi Karya Sumadi) dan Dirjen Hubla (Agus Purnomo) agar tak ada yang main-main lagi dengan tol laut. Kalau ada jajaran Hubla yang main-main laporkan saja, saya pastikan sehari setelah itu langsung dipindah,” jelasnya.
Sebagai solusi dari problem tol laut tersebut, direncanakan menggunakan LCS (logistic communication system) karena nantinya memakai sistem digital (elektronik). “Kita akan menuju kesitu, dan ini bisa jadi laboratorium kita,” katanya. (**)




























