Evaluasi standar pelayanan minimal fasilitas Terminal Penumpang Tanjung Priok, menjadi tema pada focus group discussion (FGD) hari Selasa (29/10), yang digelar oleh Kantor Otoritas Pelabuhan (OP), bertempat di VIP Room Terminal Penumpang Pelabuhan Priok.
Acara yang dibuka oleh Kepala OP Capt. Hermanta tersebut, dihadiri oleh berbagai perwakilan dari institusi terkait di Priok, seperti Pelayaran Bukit Merapin, pelayaran Fajar Bahari, PT Pelindo Tanjung Priok, kantor Syahbandar Priok, kantor Karantina, kantor KSOP Tanjung Emas Semarang dan sebagainya.
Capt. Hermanta dalam sambutannya, menyatakan bahwa Tanjung Priok merupakan terbesar dan tersibuk naisonal. “Priok menjadi tolok ukur bagi kegiatan perekonomian Indonesia. Tanjung Priok menjadi etalase dan mesti jadi contoh bagi pelabuhan lain di Indonesia,” kata Hermanta.
Dia minta supaya layanan penumpang di pelabuhan ini perlu ditingkatkan. “Paling tidak penumpang bisa nyaman, dan aman,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada 2018 data mencatat, ada sekitar 11 ribu lebih penumpang naik, dan 11,80 ribu yang turun melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Hermanta yakin dengan masih tingginya angka penumpang yang menggunakan kapal laut, sudah seharusnya pelayanan supaya diperbaiki. “Masih tingginya harga tiket pesawat terbang, transportasi laut masih jadi alternatif pilihan masyarakat, karena itu kita mesti fokus untuk memberikan service terbaik buat mereka,” katanya lagi.
Menurut Hermanta, meski fasilitas Garbarata di Tanjung Priok sedikit ketinggalan dibandingkan pelabuhan lain seperti Medan, namun yang ada disini dinilainya lebih baik.
Hermanta berharap dengan adanya evaluasi ini, nantinya bisa diketahui masalah yang ada, dan dapat dicari solusinya. “Masukan-masukan dari para pihak sangat kami butuhkan untuk memperbaiki layanan di terminal penumpang Priok di masa mendatang,” kata Hermanta.
Sementara itu, Gilmar (konsultan ahli transportasi) menyatakan, dengan segala permasalahan yang ada di terminal penumpang tersebut, maka solusi yang pihaknya rekomendasikan yakni melalui dua tahap, jangka pendek (2020-2025) dan jangka panjang (2020-2035).
Menurut Gilmar, untuk tahap jangka pendek dititik beratkan pada penataan terminal penumpang eksisting tanpa diikuti perubahan yang major, seperti penataan zonasi ruang, penataan SOP, pembentukan sistem informasi, dan sebagainya.
Sedangkan jangka panjangnya merupakan pengembangan secara menyeluruh dari area terminal penumpang diikuti dengan perubahan faktor struktural. “Pada tahap ini memungkinkan untuk dilakukan relokasi jika ditemukan lokasi yang lebih layak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, tapi jika tidak ada lokasi yang layak, pengembangan dilakukan pada terminal penumpang eksisting,” katanya. (***)





























