Sebanyak 28.000 ekor sapi impor asal Australia dibongkar di pelabuhan Tanjung Priok selama Mei-Juni (jelang Lebaran 2019). Setelah Lebaran 1440 H, ada dua kapal mengangkut total 7.000 sapi impor juga dibongkar di pelabuhan Priok oleh PT Sinatra Dewa Samudera sebagai PBM.
“Selama puasa Ramadhan, kami sudah membongkar sekitar 28 ribu sapi impor asal Australia dari 19 importir menggunakan 7 kapal. Bahkan sehabis Lebaran ini sudah ada 2 kapal membongkar 7 ribu sapi impor di dermaga 203 Tanjung Priok,” kata H. Irahim dari PBM PT Sinatra Dewa Samudera kepada Ocean Week, di Jakarta, Rabu (19/6).
Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya sudah cukup lama menangani bongkaran sapi impor. “Selama ini tak ada masalah dalam menangani bongkar sapi impor. Cuma biaya bongkarnya sedikit mahal,” ungkapnya.
GM Pelindo II Tanjung Priok Mulyadi kepada Ocean Week juga mengemukakan bahwa selama melayani bongkaran sapi impor, belum ada problem yang dikeluhkan importir. “Nggak ada masalah, lancar-lancar saja,” katanya.

Untuk diketahui, bahwa pada awal tahun 2019 ini, sebanyak 1.976 ekor sapi bakalan asal Australia juga telah dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok. Sapi-sapi tersebut didatangkan oleh PT Estika Tata Tiara Tbk (Kibif) untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri.
Pengiriman sapi tersebut merupakan pengiriman tahap pertama dari realisasi MoU Antara PT Estika Tata Tiara Tbk (Kibif) dengan pihak pemasok sapi bakalan asal Australia, International Livestock Exports Pty Ltd. Melalui kerja sama tersebut, Kibif akan memasok 20 ribu ekor sapi jenis bakalan ke pasar Indonesia di sepanjang tahun 2019.
Sebanyak 20 ribu ekor sapi bakalan yang diimpor itu merupakan bagian dari usulan impor yang diajukan Kementerian Pertanian sebesar 287.976 ton. Direktur Pemasaran Kibif, Grace Adoe, menjelaskan keputusan untuk mendatangkan 20 ribu ekor sapi bakalan ke Indonesia adalah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri sepanjang tahun 2019.
Menurut data Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, sasaran produksi daging sapi dalam negeri pada 2019 sebesar 429.412 ton. Sementara itu, kebutuhan daging sapi nasional pada 2019 disepakati sebanyak 2,56 kilogram per kapita per tahun (menurut kajian Badan Pusat Statistik/BPS), naik dari 2,50 kg/kapita/tahun pada 2018.
Dengan jumlah penduduk tahun 2019 sebanyak 268,07 juta, maka total kebutuhan daging sapi sekitar 686.270 ton. Dengan demikian, terdapat defisit atau kekurangan daging sapi sebesar 256.858 ton.
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Kementan mengusulkan impor daging sebesar 287.976 ton. Impor daging yang diberlakukan dalam bentuk sapi bakalan sebanyak 600 ribu ekor atau setara 119.976 ton, daging sapi beku untuk industri dan hotel restoran katering sebanyak 88 ribu ton dan dan daging kerbau sebesar 80 ribu ton. (***)