Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mempertanyakan status Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT) yang masuk untuk melakukan operasional di berbagai pelabuhan sebagai pengganti Pelindo.
Sebab, selama ini para pebisnis PBM terutama di daerah, termasuk di Tanjung Emas melakukan kerjasama dengan Pelindo Cabang. “Namun, kenapa tiba-tiba kami (PBM) mesti dengan SPMT, itu yang membuat kami mempertanyakan nya,” kata Ketua Umum DPP APBMI Juswandi Kristanto kepada Ocean Week, per telpon, Jumat.
Juswandi mengungkapkan, seharusnya disesuaikan dengan regulasinya dan memperhatikan UU no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, UU no. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, lalu PP no. 31 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran, PM 59/2021 tentang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan, serta nota kesepahaman antara PT Pelindo dengan APBMI no. P4.05.03/27/10/1/BNPL/PGLA/PLD-22, nomor 085/DPP-APBMI/X/2022 tentang kerjasama dan/atau kemitraan dalam pelaksanaan bongkar muat barang dari dan ke kapal di terminal Multipurpose dan Konvensional pada pelabuhan yang diusahakan PT Pelindo.
“Semua pemain (perusahaan) yang mengelola dilingkungan pelabuhan harus berdasar peraturan yang ada, tidak boleh melanggar peraturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah, sehingga dapat berjalan dengan tertib tidak menimbulkan gejolak sosial, merujuk pada UU no. 17/2008 dan PP 20/2010,” ungkapnya lagi.
APBMI, kata Juswandi tetap berpegang pada UU maupun aturan yang ada. Dia pun mempertanyakan legalitas SPMT, apakah sebagai BUP yang memperoleh konsesi atau apa, sehingga dapat menggantikan posisi Pelindo.
Sebelumnya, Putut Sutopo (penasihat APBMI) juga mempertanyakan kehadiran PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), salah satu Subholding anak usaha PT Pelindo ke pelabuhan Tanjung Emas yang tiba-tiba menggantikan posisi Pelindo Regional 3 Tanjung Emas untuk melakukan kerjasama kegiatan bongkar muat dengan APBMI Jawa Tengah (Jateng).
“Kami nggak tau siapa itu SPMT, kok tiba-tiba kami (APBMI) harus kerjasama dengan perusahaan itu (SPMT). Tentu saja kami keberatan. Kami mau saja kerjasama, namun bukan sama dia (SPMT), melainkan sama Pelindo, bahkan kami (APBMI) baru saja teken kerjasama untuk kerjasama secara harmonis dalam kegiatan di pelabuhan Tanjung Emas. Nah, tiba-tiba datang SPMT dan mengambil peran Pelindo, siapa dia,” kata Putut.
Sama dengan DPP APBMI, Putut pun mempertanyakan apakah SPMT merupakan BUP yang memperoleh konsesi dari pemerintah, karena semala ini sepengetahuan Putut, yang memperoleh konsesi sebagai BUP adalah Pelindo. Makanya, APBMI hanya kerjasama dengan Pelindo. “Ini mesti jelas dulu, kami nanya dan minta supaya legesi SPMT dikasih tau ke kami, apakah memang sudah memperoleh konsesi atau bagaimana, bukan langsung minta peralihan kerjasamanya dengan dia (SPMT), bukan Pelindo, kami masih keberatan,” ungkapnya.
Putut menegaskan bahwa APBMI untuk saat ini hanya bekerjasama dengan Pelindo, bukan dengan SPMT.
Seperti diketahui, per 1 Agustus 2023, SPMT resmi melakukan serah terima operasi (STO) untuk terminal Tanjung Emas dari Pelindo.
Tetapi, hal itu mendapat perlawanan dari APBMI Jateng. Ketua APBMI Jateng Romulo Simangunsong menyatakan belum belum mengakui kehadiran SPMT melakukan kegiatan di Tanjung Emas, dengan pertimbangan PP 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, dan PM 59 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkutan di Perairan.
APBMI mempertanyakan SPMT, apakah perseroan ini sudah memperoleh konsesi atau sekedar mengambil alih peran Pelindo. “Kami pertanyakan itu, selama ini kami bekerjasama dengan BUP PT Pelindo. Lalu SPMT masuk, kemudian mesti dengan mereka, bayar ke SPMT, dasarnya apa, ini penting saat kita diperiksa terkait pajak keluar dan masuk,” ujar Romulo Simangunsong.
“Nah, kalau ada masalah, dan BUP PT. Pelindo mengatakan bukan kami yang kerja?. Terus siapa bertanggung jawab, padahal kami kerjasamanya dengan PT Pelindo,” kata Romulo menambahkan.
Sementara itu, Delly Setiyono, pengurus APBMI Jateng juga membenarkan hadir SPMT di Tanjung Emas.
Delly mengaku bingung, karena selama ini sudah ada kerjasama antara PBM yang bernaung di APBMI Jateng dengan PT Pelindo Regional 3 Tanjung Emas sebagai BUP konsesi, namun tiba-tiba ada pelimpahan ke Subholding.
“Kami bingung kenapa sudah kerjasama dengan Pelindo sebagai Bup yang punya konsesi kok ada pelimpahan ke sub holding,” ungkapnya.
Delly berharap, segera ada kejelasan yang sah dan saling menguntungkan. “SPMT jangan main ambil alih,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal Yon Irawan mengungkapkan, bergabungnya 8 terminal, termasuk Tanjung Emas akan semakin memperkuat SPMT dalam mencapai target kinerja di tahun 2023, dengan potensi besar yang dimiliki enam branch pelabuhan ini.
“Yang paling kita sering dengar tentang pelabuhan adalah biaya logistik yang masih bisa dioptimalkan lagi dengan mengurangi logistical cost dan nantinya akan menjadi lebih efisien, termasuk termasuk dalam aspek keselamatan. Tantangannya adalah bagaimana caranya meningkatkan produktivitas serta mengutamakan standar keselamatan kerja,” ungkap Yon Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Oleh karena itu Subholding Pelindo Multi Terminal mengajak seluruh stakeholders kepelabuhanan untuk bersinergi menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
“Kami berharap melalui pengelolaan terminal-terminal ini oleh SPMT, kami akan melakukan yang terbaik dan terus menggenjot transformasi pelabuhan, dan untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan dari segala aspek,” ungkapnya. (***)