Pelabuhan peti kemas Depapre di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura resmi dioperasikan, dan menjadi layanan tol laut Trayek T-19 (Merauke – Kokas – Sorong – Biak/Korido – Depapre/Jayapura – Sorong – Merauke).
Diresmikan langsung Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si, dan dihadiri staf ahli menteri perhubungan Dr. Cris Kuntadi, Mayjen TNI Mar (purn) Buyung Lalana, Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si dan stakeholder pemerintah Kabupaten Jayapura maupun Provinsi Papua.
Peresmian pelabuhan peti kemas Depapre juga ditandai dengan bersandarnya kapal tol laut logistik nusantara (Lognus) 2 yang dioperasikan PT Pelni, mengakut 18 ton beras dari Kabupaten Merauke.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mewakili Gubernur Provinsi Papua dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan resminya pelabuhan petikemas Depapre, merupakan terobosan luar biasa di Kabupaten Jayapura.
“Kami memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Kabupaten Jayapura dan pusat yang tak berhenti memberikan dukungan pada pembangunan di Papua, termasuk di Kabupaten Jayapura,” ungkap Musa’ad kepad pers, Rabu (27/1).
Menurut dia beroperasinya pelabuhan ini sudah dinantikan masyarakat. Namun, Musa’ad berpesan dengan beroperasinya Dermaga Depapre, akan menjadi tugas setiap pimpinan SKPD di provinsi maupun Kabupaten Jayapura, agar setiap kapal yang datang tak hanya membongkar barang saja, tapi mesti ada muatan balik.
Sementara itu, Bupati Jayapura Mathius Awoitouw, SE., M.Si menyatakan, rasa syukurnya atas beroperasinya pelabuhan Depapre.
Bupati mengaku senang saat menyaksikan bersandarnya kapal tol laut nusantara 2 di pelabuhan peti kemas Depapre.
Meski begitu, masih ada beberapa pekerjaan rumah, misalnya akses jalan. “Kita sudah menyurat agar status jalan ini terutama jalan Depapre, Demta, Lereh Tengon dan lingkar selatan danau Sentani statusnya bisa menjadi jalan nasional,” ujarnya.
Mathius Awoitouw juga mengungkapkan, nantinya pelabuhan ini akan dikelola oleh perusahaan daerah. Meski begitu tidak menutup siapapun bisa berinvestasi dengan persyaratan lapangan pekerjaan, tenaga kerja harus diutamakan orang asli setempat.
“Jangan bilang tidak siap tidak mampu, tapi harus dilatih sehingga warga setempat bisa dipakai,” katanya. (hum/***)