Institusi pemerintah di Tanjung Priok bersepakat menandatangani standar operasional prosedur (SOP) Pelayanan dan pengawasan Kapal, Barang, Penumpang dan Awak Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (5/11), bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok.
Hadir pada kesempatan ini, antara lain Direktur KPLP Perhubungan Laut, Ahmad, Kepala Bea Cukai Priok Dwi Teguh Wibowo, GM Pelindo Tanjung Priok, Kepala Kesehatan Priok Jefri, Kapolres KPPP, Perwakilan dari Kantor Menpan, kepala Syabandar Priok Amiruddin, dan kepala TPI Imigrasi Priok, serta institusi pemerintah lainnya.
Direktur KPLP Ahmad yang mewakili Dirjen Laut, menyatakan apresiasinya atas komitmen dari institusi di Tanjung Priok untuk menjadikan kawasan pelabuhan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Mudah-mudahan tahun ini pointnya bisa mencapai 80% untuk bisa menjaga WBK dan WBBM. Bagaimana kita bisa menjadi wilayah yang bersih dalam pelayanan,” katanya.
Sementara itu Ronald Andrea Anas, Asisten Deputi Kebijakan RB Akuntabilitas Aparatur & Pengawasan Kementerian PANRB, menyatakan bahwa perlunya kekompakan dalam mewujudkan kawasan pelabuhan bebas korupsi. “Dan Priok jika berhasil diharapkan bisa menjadi barometer dan contoh bagi pelabuhan lain di Indonesia,” ujar Andrea.
Namun, Andre mengingatkan, kalau ada salah satu dari institusi kawasan pelabuhan yang terkena masalah korupsi atau OTT, maka habislah sebagai sebuah kawasan bebas korupsi.

Sedangkan Kepala Otoritas Pelabuhan Priok Capt. Hermanta dalam sambutannya mengubgkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah dan bukti komitmen bersama seluruh Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan khususnya pada wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
“Komitmen ini untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka mewujudkan penyelengaraan dan pelayanan Pemerintah yang baik, dengan prinsip good governance bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Hermanta.
Hermanta juga menyatakan, pada era Revolusi Industri 4.0, seluruh Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan berkomitmen dalam pembenahan pelayanan Publik khususnya untuk proses Pelayanan dan pengawasan Kapal, Barang, Penumpang dan Awak Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok akan menggunakan Sistem Teknologi Informasi untuk membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis yang memiliki (service level standard/SLS).
Saat ini di Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses pelayanan kapal dan barang telah mengunakan Sistem berbasis Internet seperti, Inaportnet yaitu Sistem yang digunakan oleh Pengguna jasa (Agen Pelayaran, Perusahan Bongkar Muat, Perusahan Jasa Taransportasi dan Terminal Operator).
Lalu SIMPADU yaitu Sistem layanan kapal dan barang di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Kemudian SPS Online yaitu Sistem layanan kapal dan barang di Kantor Syahbadar Utama Tanjung Priok.
INSW yaitu Sistem layanan kapal dan barang pada Kantor Bea dan Cukai;
VMS yaitu Sistem layanan kapal dan barang pada Badan Usaha Pelabuhan (PT. Pelindo II Persero).
Serta Pelayanan kapal melalui Vessel Traffic System (VTS) sebagai langkah digitalisasi Pelabuhan untuk mengatur lalu lintas kapal yang berada di perairan Pelabuhan Tanjung Priok guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pelayaran yang di Operasikan oleh Kantor Navigasi kelas 1 Tanjung Priok.
“Juga Marine Operting System (MOS) Palayanan penyadaran kapal melalui pemanduan sehingga waktu tunggu kapal sandar lebih singkat dan cepat,” ungkapnya.
Satu lagi yakni SIMPONI yaitu Sistem Pelayanan pembayaran atas Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP secara online pada Kementerian Keuangan.
Sementara itu, dalam hal pelayanan barang, kini Pelabuhan Tanjung Priok telah mengiplementasikan sistem seperti, Inaportnet Versi 2 pelayanan barang DO online guna mengitegrasikan transaksi Dokumen antara Perusahaan Pelayaran, Terminal Operator dan pemilik barang/perwakilan.
Kemudian Autogate System guna Peningkatan layanan keluar/masuk barang ekspor dan impor dengan waktu layanan antara 1 menit 18 detik sampai dengan 2 menit.
“Pada hari ini kami para Kepala Kantor Instansi Pemerintah Selaku Unit Pelaksana Teknis dan Badan Usaha Pelabuhan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, berkomitmen untuk menandatangani bersama SOP tentang pelayanan Kapal, Barang, Penumpang dan Awak Kapal, namun tetap akan melakukan evaluasi secara terus menerus dan berkoordinasi dengan baik dalam meningkatkan pelayanan Kapal, Barang, Penumpang dan Awak Kapal guna mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok yang handal dan mampu bersaing dengan Pelabuhan-Pelabuhan lain di Asia khususnya maupun Dunia pada umumnya,” tutup Hermanta. (***)