Belakangan musibah tongkang nubruk jembatan, nubruk kapal cukup banyak terjadi. Padahal perairan itu merupakan wajib pandu, artinya kapal/tongkang saat memasuki dan keluar di wilayah tersebut wajib dipandu, namun musibah terjadi juga.
Bagaimana sebenarnya kinerja pandu, sehingga musibah tetap menghadang, lalu apa rencana INAMPA sebagai organisasi pandu, Ocean Week (OW) mencoba mewawancarai President Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA) Pasoroan Herman Harianja (PH), berikut petikannya.
OW : Banyak Pandu saat memandu kapal/tongkang di perairan sungai nabrak jembatan, Apakah Pandu kurang menguasai wilayah atau bagaimana ?
PH : Kecelakaan itu terjadi karena terdapat 3 hal yakni,
– Kondisi cuaca seperti hujan yang menyebabkan banjir sehingga arus sungai lebih deras 3-5 kali dari arus normal.
– Tugboat Horse Power (HP. 1200) tidak
sebanding dengan tongkang bermuatan 8.000 – 12.000 ton yg ditarik.
– Kebutuhan kelancaran pemuatan ke mother vessel sehingga tidak memungkinkan untuk menunggu kondisi cuaca (Banjir). Untuk Perwira Pandu sudah menguasai kondisi alur dimana setiap Perwira Pandu sudah melaksanakan familiarisasi untuk kolong jembatan, seperti di Mahulu selama 3 s/d 6 bulan dan kolong jembatan Mahakam 6 bulan s.d 1 tahun.
OW : Apakah di Perairan wajib Pandu seperti sungai Mahakam, sungai Musi, dan lainnya ada aturan khusus buat Pandu?
PH : Sangat perlu aturan khusus yang ditambahkan dalam revisi PM.57 seperti :
1. HP tugboat yang menarik minimal 1/4 dari total muatan misalnya muatan 12.000 ton berarti Tugboat HP 3000.
2. Design tugboat dari tarik menjadi dorong dari belakang sebagaimana dijelaskan oleh Capt.Zaenal Hasibuan dalam acara
Webinar INSA, Rabu 21 Januari 2026.
3. Pemasangan rambu2 navigasi.
4. Pemasangan tiang dan fender dengan jarak 30-50 dari tiang
jembatan.

OW : Kenapa revisi PM 57/2015 sampai saat ini belum juga tuntas, bagaimana peran INAMPA dalam hal ini ?
PH : Untuk perubahan PM.57 dan PM 93
sudah dirapatkan mulai dari tahun 2018
sampai tahun 2025 masih dalam proses,
dan kewenangan tentunya di Kementerian Perhubungan RI. Kita
tunggu saja kebijakan dari Pemerintah
yang terbaik untuk hal ini. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian
Perhubungan/Ditjen Perla untuk percepatan revisi dan penggabungan PM.57 tahun 2015 dan PM.93 tahun 2014. INAMPA sudah banyak memberikan masukan kaitan revisi secara resmi kepada Kemenhub dan
Ditjen Perla, baik itu output hasil dari FGD yang dilaksanakan INAMPA, maupun input resmi lainnya dari hasil rangkuman pertemuan internal INAMPA dan anggotanya.
OW : Apa rencana INAMPA tahun 2026 ?
PH : ada beberapa agenda antara lain, INAMPA akan Menjadi tuan Rumah atau Host Penyelenggaraan Kongres Internasional Maritime Pilot yang disebut dengan ‘ THE 27TH INTERNATIONAL
MARITIME PILOTS’ ASSOCIATION {IMPA} CONGRES.”, yang akan berlangsung di Nusa Dua Bali, mulai tanggal 23
sampai dengan 28 Agustus 2026, dan Mengambil tema “NAVIGATING MARITIME SAFETY TOWARDS MARITIME SUSTAINABILITY”, dan direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Presiden
Republik Indonesia bersama Sekjen IMO, dan akan dihadiri utusan Perwira Pandu Maritime seluruh dunia, serta utusan
dari berbagai organisasi internasional seperti IMO, IALA, IHO, CIRM, OCIMF, IHMA, MSRC, IAPH, IFSMA, PIANC, ILO, dan lainnya, serta akan diisi dengan Pameran Kemaritiman Internasional.
OW : Artinya ?
PH : Ini kontribusi nyata INAMPA untuk mewujudkan Visi Pembangunan Presiden Prabowo Subianto Melalui ASTA CITA.
OW : Jadi ?
PH : Kongres ini akan membawa banyak manfaat untuk Indonesia dalam perspektif ekonomi, sosial, budaya, politik, keselamatan maritim, pengaruh
negara, dan momen ini menjadi “DIPLOMASI MARITIM INDONESIA
KEPADA DUNIA INTERNATIONAL“.
OW : Harapan dan pesan President INAMPA kepada pemerintah ?
PH : Ada beberapa hal sebagai berikut,
1. Perlunya peningkatan sarana dan prasarana keselamatan maritim terutama di daerah Perairan wajib Pandu, dan law enforcement yang konsisten dan persistent,
2. Perlunya penyesuian tarif layanan domestik pemanduan dan penundaan kapal untuk kesinambungan pelayanan yang baik dan terpadu serta peningkatan kesejahteraan Perwira Pandu Maritim.
Lalu, Terus meningkatkan pelayanan jasa keselamatan maritim kepada pengguna jasa dengan tetap menjaga kredibilitas,
integritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Perwira Pandu Maritim Indoneia.
OW : Selain itu
PH : Pelayanan penting, namun keselamatan jauh lebih penting. Terus meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kolaborasi serta sinergi dalam memberikan pelayanan dengan semua
stakeholders terkait. (**/ow)





























