PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menggelar sosialisasi bertajuk Sinergi Regulasi dan Keselamatan: Implementasi Bottom Damage Stability & Dasar Ganda pada Kapal Kargo dan Penumpang Armada Nasional. Kegiatan berlangsung di ASTON Samarinda Hotel & Convention Center, Samarinda, Senin (8/6/2026).
Acara ini menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan maritim.
Tujuannya menyamakan persepsi penerapan regulasi keselamatan kapal sekaligus mendorong peningkatan standar keselamatan armada nasional demi transportasi laut yang aman dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI Arief Budi Permana, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ir. Samsuddin, M.T., M.Mar.E., Kasubdit Rancang Bangun, Garis Muat dan Stabilitas Amir Makbul, M.T., M.Mar, dan Kepala Seksi Status Hukum KSOP Kelas I Samarinda Syahriar, S.SIT., M.H.
Selain itu, hadir pula Ketua INSA Samarinda H. Agus Sakhlan, S.E. serta Ketua IPERINDO Kalimantan Timur Dr. H. Untung Suropati, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI Arief Budi Permana menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan.
“Keselamatan bukan hanya kewajiban regulator, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi jiwa manusia, menjaga aset, dan memastikan keberlanjutan industri pelayaran nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menyebut forum ini penting untuk menyamakan pemahaman antara regulator, badan klasifikasi, pemilik kapal, dan galangan. Terutama terkait harmonisasi persyaratan keselamatan kapal.
“Saya berharap ada masukan untuk perbaikan peraturan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, kita bersama mendukung peningkatan keselamatan kapal serta menciptakan iklim usaha pelayaran yang lebih kompetitif dan berkelanjutan,” ujar Samsuddin.
Melalui sosialisasi ini, BKI menegaskan komitmennya memperkuat keselarasan pemahaman antar pemangku kepentingan.
Tujuannya agar proses perencanaan, pembangunan, sertifikasi, hingga pengoperasian kapal berjalan lebih efektif. Upaya ini juga diarahkan untuk mendorong penerapan standar keselamatan yang lebih baik pada armada nasional serta meminimalkan risiko kecelakaan pelayaran.
Untuk diketahui bahwa PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI adalah badan klasifikasi nasional yang didirikan pada 1964 untuk memperkuat kemandirian maritim Indonesia.
Selama lebih dari enam dekade, BKI menyediakan layanan klasifikasi, survei, sertifikasi, dan pengujian (TICCS) di sektor maritim, energi, infrastruktur, dan industri, termasuk pengembangan standar teknis kapal dan struktur lepas pantai serta penerbitan sertifikat klasifikasi sesuai standar internasional. (**/sis)




























