PT Pelindo bersedia melaksanakan pengerukan alur pelayaran jika memperoleh penugasan dari Pemerintah (Kemenhub) sebagaimana di pelabuhan Baai Bengkulu.
“Kalau pengerukan Pelindo yang melaksanakan bisa jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena pengerukan bukan menjadi tugas Pelindo,” ujar Dirut PT Pelindo Aris Suhartono kepada pers, di Tanjung Priok, Senin (2/2/2026).
Tapi, katanya, kalau pemerintah memberikan penugasan melalui peraturan sebagaimana pengerukan di Bengkulu, dan kemudian pengguna jasa (pelayaran dan terkait) menyetujuinya, Pelindo siap melaksanakan penugasan itu.
“Sesuai Undang-undang (peraturan yang ada) tugas pengerukan alur pelayaran kan bukan tugas Pelindo,” ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa saat ini sudah banyak alur keluar masuk pelabuhan yang mulai terjadi pendangkalan. Misalnya, pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, Tanjung Pandan di Belitung, Belawan di Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, Pontianak, Palembang dan sebagainya.
“Kondisi itu tak bisa dibiarkan, dan pemerintah (Hubla) mesti ambil keputusan, karena jika maintenance tak dilakukan, dan semakin dangkal, maka akan berdampak pada perekonomian nasional. Kapal nggak bisa masuk, kegiatan akan stop, bagaimana,” kata Capt. Zaenal A. Hasibuan, pengamat kemaritiman nasional.
Zaenal berharap supaya pengerukan alur pelayaran menjadi tugas pemerintah (Hubla) sebagaimana Undang-undang (UU) yang ada, seperti dulu. “Jangan sampai alur sudah dangkal baru ribut,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ocean Week yang mencoba menanyakan hal itu (pengerukan alur) kepada Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub Muhammad Anto Julianto, melalui WhatsApp nya, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (***)





























