• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, June 23, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Kenapa NCVS Belum Diterapkan di RI ?

oceanweek by oceanweek
August 10, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
Kenapa NCVS Belum Diterapkan di RI ?
414
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

International Maritime Organization (IMO) telah mengatur bahwa aspek keselamatan kapal yang berlayar internasiona yang meliputi konstruksi kapal, permesinan dan kelistrikan kapal, peralatan radio, perlengkapan keselamatan, pengawakan, dan keamanan tersebut diatur dalam Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS). Dan itu harus dipenuhi oleh semua kapal yang berasal dari negara anggota IMO.

Tetapi, aturan itu hanya berlaku bagi kapal dengan ukuran 500 GT atau lebih alias kapal yang melakukan pelayaran internasional. Pertanyaannya, bagaimana dengan kapal-kapal yang tidak berlayar internasional dan juga kapal-kapal dengan ukuran kurang dari 500 GT?.

Menurut pengamat kemaritiman dari ITS Surabaya Saut Gurning, bahwa ketentuan itu penetapannya sudah dilakukan sejak 2009 lalu, namun hingga sekarang belum diterapkan. Saut menyatakan, Ketentuan Standar Kapal Non Konvensi sebenarnya telah ditetapkan untuk diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan KM.65/2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi Berbendera Indonesia. Kemudian SK Dirjen Perhubungan Laut No. Um. 008/9/20/DJPL-12 tentang pemberlakuan Standard dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kapal Non Konvensi Berbendera Indonesia, dan telah diberlakukan untuk Kapal bangunan baru yang peletakan lunasnya dilaksanakan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2014 dan Kapal bangunan lama yang jadwal pengedokannya dilaksanakan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2013.

“Dengan berlakunya aturan tersebut maka pemilik kapal berbendera Indonesia jika kapalnya hanya
beroperasi di wilayah perairan Indonesia dapat menerapkan ketentuan NCVS sebagai pengganti aturan konvensi (solas, marpol, ICLL 1966). Sayangnya sampai saat ini belum diterapkan,” katanya kepada Ocean Week, Senin pagi ini (10/8).

Padahal, penerapan NCVS (Non-Convention Vessel Standards) tersebut, bisa menjadi solusi baru dimasa pendemi covid-19, dan bisa mendorong potensi pengembangan pelayaran nasional.

Mengingat Indonesia, memiliki lebih dari 51 ribu kapal non-konvensi, dengan tonase bruto (GT) kurang dari 500, standar kapal non-konvensi ini sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Apalagi sesuai dengan aturan internasional, standar kapal non-konvensi ini diemban oleh negara bendera.

Saut Gurning menyatakan, standar non-Solas spesifik sesuai kondisi perairan sebenarnya sudah dilakukan banyak negara secara global. Termasuk di Korea Selatan, Jepang dan Vietnam yang masing-masing negara menerapkan aturan internasional dan domestik. Hal ini akibat dorongan dan tuntutan kepentingan perdagangan domestik masyarakat maritimnya.

“Indonesia mestinya dapat menerapkan pola yang sama. Saat ini aturan keselamatan pelayaran nasional
masih dominan merujuk persyaratan internasional. Walau dengan kondisi perairan yang berbeda dan juga tingkat kesulitan yang tinggi. Akibatnya banyak yang tidak menerapkan dan berdampak pada cukup frekuentifnya tingkat kecelakaan pelayaran,” ujarnya.

Saut menegaskan bahwa pola angkutan domestik kita perlu didukung oleh aturan nasional (NCVS) akibat banyaknya wilayah perairan dalam (pantai, sungai dan danau) yang tentu aplikasi dan kebutuhannya
berbeda untuk perairan internasional.

“Idealnya, pola distribusi perdagangan Indonesia yang 60:40 secara volume baik kargo dan kuantitas kapal (aras domestik 60% dan internasional 40%) didukung oleh penerapan NCVS (60%) dan CVS – convention standard (40%). Namun keduanya tetap dipertahankan level, budaya dan pengawasan untuk menjaga kelaiklautan armada kargo, penumpang dan perikanan Nasional,” ungkap Saut.

Penerapan NCVS di Indonesia, akan memberi manfaat bagi ekonomi maritim Indonesia. Kata Saut penerapan itu memberikan potensi rasionalisasi biaya operasi armada angkutan laut nasional
khususnya yang melayani rute dalam negeri dan perairan dalam Indonesia. Lalu tingkat keselamatan pelayaran terkait konstruksi kapal, permesinan, peralatan navigasi dan keselamatan tetap dapat diperhatikan dan dipertahankan untuk kelaiklautan kapal.

Selain itu, memberikan ruang pemulihan bagi entitas pelayaran nasional di tengah beban tingginya biaya dan rendahnya permintaan angkutan laut nasional akibat covid-19. Mendorong potensi pengembangan industri lokal terkait berbagai peralatan komponen kapal bagi galangan kapal dan industri komponen dalam negeri. Membuka peningkatan keterlibatan dan pengembangan SDM serta pendidikan
kemaritiman yang lebih fokus pada kebutuhan perairan Indonesia baik di pesisir, sungai dan danau. Juga level pembiayaan angkutan laut lebih rasional dan berpotensi mendorong semakin menurunnya biaya logistik angkutan laut dan harga komoditas nasional yang diangkut lewat angkutan laut/perairan domestik.

Saut Gurning menyayangkan Implementasi di lapangan terkait NCVS masih belum maksimal karena kesulitan penerapan berbagai wilayah perairan yang berbeda. “Lain lagi dengan penerapan CVS (berbasis IMO) relatif sulit dipenuhi disini karena diperkirakan terlalu tinggi dan tidak sesuai kondisi perairan Indonesia. Dan lebih cocok untuk perairan internasional. Kemudian belum adanya integrasi antara regulator dan entitas usaha (pemilik kapal dan operator kapal) untuk realisasi penerapan NCVS. Belum berjalannya forum pakar yang diusulkan dalam SK Dirjen dan Juknis implementasi NCVS. Keterlibatan SDM, perguruan tinggi dan asosiasi pelayaran dan entitas maritim daerah belum maksimal dilibatkan,” kata Saut panjang lebar.

Disamping itu, pemerintah juga belum memberikan otorisasi kepada suatu organisasi yang diakui (recognised organised, ke Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran? BKI? Klas Lainnya?) melakukan survey
untuk memenuhi berbagai persyaratan NCVS. Kemdian belum kuatnya respon masyarakat maritim akibat informasi dan edukasi yang kurang terkait NCVS.

Untuk itu, Saut memberi rekomendasi penerapannya antara lain Penerapan di berbagai wilayah awalan (role-model ) aturan NCVS yang telah diadaptasi dengan kondisi operasi dan lokasi pelayaran di sungai, danau dan penyeberangan di Indonesia. Dibuat percontohan awal di Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Danau Toba, Kalimantan Selatan atau Sumatera Selatan.

“Penerapan adaptasi aturan NCVS terkait konstruksi kapal sesuai dengan kondisi serta pola operasi
di sungai, danau dan penyeberangan. Penggerak mesin utama dan mesin bantu kapal yang sesuai dengan kondisi operasi pelayaran di sungai, danau dan penyeberangan. Lalu peralatan navigasi kapal yang dibutuhkan untuk operasi dan kondisi pelayaran di sungai, danau dan penyeberangan. Peralatan listrik kapal yang dibutuhkan untuk operasi dan kondisi pelayaran di sungai, danau dan penyeberangan. Peralatan keselamatan kapal untuk para penumpang armada pelayaran di sungai, danau
dan penyeberangan. Juga persyaratan awak kapal untuk armada pelayaran di sungai, danau dan penyeberangan,” ucapnya.

Saut juga memberikan rekomendasi dimasa medatang dengan mengadaptasi peraturan NCVS sesuai dengan kondisi perairan dan armada kapal di wilayah operasi danau, sungai dan penyeberangan di
Indonesia (tidak generalis, lebih spesialis & dinamis). “Proses adaptasi (penyesuaian bersama) difokuskan pada persyaratan Konstruksi Kapal, Penggerak mesin utama dan mesin bantu kapal, Peralatan navigasi kapal, Peralatan listrik kapal, dan Peralatan keselamatan kapal,” ungkapnya. (***)

Previous Post

Saat Politeknik Bumi Akpelni Dilengkapi Masjid Kapal, Bagaimana Sekarang ?

Next Post

TPK KOJA

Next Post

TPK KOJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6300 shares
    Share 2520 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5467 shares
    Share 2187 Tweet 1367
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4242 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

June 23, 2026

TPK SEMARANG

June 23, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.