• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, June 15, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

  • Port
    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Bea Cukai, KSOP – Pelindo Berkomitmen Mempercepat Pemeriksaan & Pengeluaran Petikemas

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Kijing Resmi Layani Petikemas, TB Megah Yang Pertama

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Termasuk Petikemas

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    Untuk Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Padang Siapkan Layanan Parkir Angkutan Barang

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    TPK Batu Ampar Direct Call ke Tujuh Negara, Bukti Batam Makin Menarik

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Pelabuhan SSIT Perluas Konektivitas Dengan Pusat-pusat Maritim Internasional

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Untuk Sertifikasi Kelaikan Petikemas, BKI Targetkan 10% dari Total yang Beredar di Indonesia

oceanweek by oceanweek
August 31, 2018
in Berita Lain
446
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyatakan sangat mendukung terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) no. 53 tahun 2018 tentang Kelaikan Petikemas dan Berat Kotor Petikemas Terverifikasi, yang resmi akan diberlakukan pada awal (Januari) tahun 2019.

“BKI mendukung dan pastinya berupaya mensukseskan PM 53 tersebut. Namun, saat ini posisi BKI dalam hal PM 53 tahun 2018 itu juga dalam proses mengajukan kembali kepada pemerintah (Kemenhub) sebagai lembaga sertifikasi petikemas, sebab sejak PM 53 itu diundangkan, BKI di nol-kan kembali. Lagi pula untuk Covention of Safe Container (CSC) sesuai PM 53, pemerintah membuka kesempatan beberapa lembaga surveyor, bukan hanya BKI,” kata Saifuddin Wijaya, Direktur Pengembangan Sumber Daya PT BKI kepada pers, di Kantornya, Jumat (31/8) pagi.

Meski begitu, ungkap Wied (panggilan akrabnya), pihaknya tetap menyiapkan strategi atau rencana dalam rangka pelaksanaan PM 53/2018 mulai Januari 2019 mendatang. “Kami sudah mentrainingkan sebanyak 53 orang inspectore untuk petikemas. Nanti kalau memang kebutuhannya bertambah, kami pun akan pula menyesesuaikan,” ujarnya lagi.

Menurut Saifuddin, selama dua tahun terakhir, perseroan sudah mensertifikasi terhadap 500 unit petikemas, antara lain petikemas yang berlabel Tol Laut. “Sudah ada permintaan lagi sebanyak 1.000 unit dari perusahaan swasta, namun masih proses, karena posisi BKI itu tadi, masih kembali mengajukan ke pemerintah untuk dapat sebagai lembaga surveyor petikemas terkait PM 53,” jelasnya.

Petikemas tol laut yang sudah disertifikasi oleh BKI. (ist)

Untuk klasifikasi kelayakan petikemas sesuai PM 53, BKI hanya mentarget 10% dari market share yang beredar di Indonesia.

Sementara untuk VGM (verified gross mass), ujar Saifuddin, BKI pun siap membantu pelaksanaanya. Bahkan hingga saat ini, ada 3 terminal petikemas yakni JICT, TPK Koja, dan TPK Semarang yang mendeklarasikan bahwa BKI sebagai pelaksana VGM di terminal mereka. “Yang inipun juga basisnya kesepakatan antara yang punya kargo dengan Pelindo, setelah itu diendos oleh Otoritas Pelabuhan terkait,” katanya.

Untuk pelaksanaan VGM, BKI sudah dipercaya TPK Semarang sejak tahun 2017, dengan JICT tahun 2018. “Beberapa operator terminal petikemas lain untuk VGM dalam proses pembicaraan dengan kami,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam PM 53 bagian keempat metode pemeriksaan petikemas untuk mempertahankan kelaikan petikemas, pasal 21 disebutkan untuk menjamin tetap terpenuhinya kelaikan petikemas, pemilik petikemas wajib memastikan bahwa petikemas yang digunakan diperiksa sesuai dengan skema program pemeriksaan berkelanjutan yang disetujui (approved continuous eximination programme/ACEP), atau skema pemeriksaan berkala (periodic examination scheme/PES).

Sulit Diterapkan

Ketua GINSI Jakarta Capt. Subandi meyakini jika PM 53 akan sulit diterapkan. “Peraturan dibuat itu tujuannya agar tercipta keteraturan, keadilan,kepastian serta pasal-pasal dalam aturan itu bisa dilaksanakan, supaya tidak menjadi aturan yang mandul,” katanya.

Subandi menambahka, terkait sertifkasi kelayakan kontainer lama (bekas) tidak jelas pelaksanaannya, apakah dilakukan pemeriksaan fisik dahulu sebelum diberikan sertifikat kelayakannya atau hanya administratif saja. “Terhadap rencana yang menentukan lembaga atau badan usaha yang mengerjakan pemeriksaan fisik dan mengeluarkan sertifkasi ditentukan oleh Kemenhub cq Hubla akan menimbulkan masalah dan terjadi konflik of interest serta rentan terjadi persekongkolan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dirut PT BKI Rudianto kepada Ocean Week menyatakan, bahwa secara teknis kelaikan petikemas tersebut diatur melalui konfensi IMO (International Maritime Organization) secara internasional dan diterapkan pada sisi lokal atau nasional melalui penerapan statutory pemerintah.

“Jadi menurut saya ini adalah domain dari pemerintah. BKI sebagai Klas pada dasarnya mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah yang tentunya dalam scheme RO Code,” kata Rudianto dari negeri Mekah melalui selularnya.

Menanggapi tudingan belum masuknya BKI sebagai anggota IACS, Rudianto mengungkapkan, untuk masalah keanggotaan IACS atau tidak, pada kegiatan ini bisa dilihat bagaimana VR (Vietnam), Turkish Lloyd (Turki) yang bukan anggota IACS juga melakukan scheme RO Code yang sama melalui ketentuan pemerintahnya yang melalui regulasi lokal.

“Untuk teknis pelaksanaan dalam rules dan regulationnya, BKI sudah memiliki standar pemeriksaan CSC sudah cukup lama. Jadi untuk kesiapan, kami sudah menyiapkan hal tersebut, juga bekerjasama dengan Klas Partner sebelumnya,” ungkap Rudianto.

Sebelumnya, INSA Tanjung Priok menyatakan setuju bahwa petikemas yang diserahkan kepada pengguna jasa harus laik laut. Karena kelaik lautan petikemas menjadi tangung jawab pelayaran, sehingga maintenance-nya juga menjadi tanggung jawab pelayaran, termasuk penunjukan surveyor sebagai wakil dari pada anggota IACS (International Association of Classification Societies).

“IACS atau Asosiasi Biro Klasifikasi Internasional itu sudah diketahui oleh Kemenhub. Jadi IACS yang memberi penilaian bahwa petikemas itu laik laut, dan kemudian merekalah (anggota IACS) yang berwenang untuk mereview kelaikan laut petikemas tersebut. Jadi kalau BKI ditunjuk untuk menjadi surveyor kelayakan petikemas, rasa-rasanya masih belum, mengingat BKI belum masuk ke IACS,” kata Capt. Supryanto, Sekretaris DPC INSA Jaya kepada Ocean Week, menanggapi rencana pemberlakuan PM 53 tahun 2018 mengenai kelaikan petikemas dan berat kotor petikemas terverifikasi, dan Kemenhub menunjuk BKI sebagai surveyornya.

Menurut Capt. Supriyanto, bahwa petikemas-petikemas yang telah dinyatakan laik laut tersebut dapat dlihat di dalam CSC Plate, sehingga yang berwenang untuk mereview kelaikan laut petikemas tersebut adalah biro klasifikasi yang bersangkutan.

Sepengetahuan Supriyanto belum ada petikemas baru yang berlogo dari BKI yang didaftarkan. “Mungkin saya salah terhadap ini, apalagi BKI belum terdaftar di IACS,” ungkapnya.

Jadi, kata Supriyanto, BKI dapat melakukan penilaian kelaikan laut petikemas, mesti atas dasar otorisasi dari klasifikasi terkait untuk kontainer trade international. “Tapi BKI sendiri belum terdaftar di IACS, bagaimana itu,” ucapnya bertanya. Meski begitu, INSA Jaya sangat mengapresiasi rencana pelaksanaan PM 53 tahun 2018.

Awal 2019 Dilaksanakan

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Hermanta menyatakan bahwa PM 53 tahun 2018 tentang Kelaikan Petikemas dan Berat Kotor Petikemas Terverifikasi, akan diberlakukan pada awal tahun 2019.

“Pelaksanaannya enam bulan dari peraturan itu diundangkan pada bulan Juni 2018, jadi Januari 2019 dilaksanakan,” katanya.

Menurut Hermanta, pihak yang nantinya ditunjuk sebagai surveyor, bisa saja bukan hanya BKI, tapi bisa juga badan usaha yang ditunjuk. “Bisa BKI atau bisa badan usaha yang ditunjuk oleh Menteri,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan mengenai biaya yang muncul, dan berapa tarifnya, Hermanta mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan masalah biaya dan tarif.

Seperti diketahui bahwa peraturan menteri perhubungan 53/2018 tersebut tidak berlaku untuk petikemas yang didesain untuk pengangkutan di udara, lalu petikemas pada sasis atau trailer termasuk peti kemas tangki, petikemas rak datar, petikemas muatan curah yang diangkut secara bersamaan pada kapal RoRo/kapal penyeberangan. “Juga untuk petikemas yang tidak sesuai standar konvensi”.

Terhadap petikemas yang telah difungsikan dan mendapatkan persetujuan serta dilakukan pemeriksaan untuk perawatan sebelum berlakunya peraturan Menhub ini, harus menyesuaikan dengan peraturan Menhub dalam rangka waktu paling lama 6 bulan sejak diundangkan.

Di tempat lain, Asmari Herry (Direktur Samudera Indonesia Shipping) mengungkapkan, kalau pelayaran yang harus bayar terhadap konsekuensi surveyor petikemas itu, mestinya tidak harus menggunakan BKI, karena kontainer tadi sudah dilengkapi sertifikat laik pakai dari pabrik pembuat kontainernya. “Berarti ada duplikasi biaya, apalagi tidak sesuai dengan best practise sebagaimana terjadi diluar Indonesia,” kata Asmari Herry.

Asmari juga menyatakan, apakah ini ada kepentingan bisnis atau tidak pada saat mengusulkan labelling, apalagi penunjukan BKI. “Kenapa mesti BKI, ini juga sedikit bertentangan dengan spirit mengurangi biaya karena rencana labelling ini pasti akan timbul biaya tambahan, tinggal siapa yang akan tanggung biayanya. Kalau perusahaan surveyor akan senang karena ada captive income, ” katanya. (ow/***)

Previous Post

Gandeng Silog, Pelindo III Siap Produksi Petikemas Mini

Next Post

Kapal Wahyu Ilahi 02 Dikabarkan Hilang

Next Post

Kapal Wahyu Ilahi 02 Dikabarkan Hilang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6298 shares
    Share 2519 Tweet 1575
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5463 shares
    Share 2185 Tweet 1366
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4240 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

TPS SURABAYA

June 15, 2026
Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

June 15, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.