Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Barat mengapresiasi dan mendukung upaya Pemerintah melalui Kantor Syahbandar ean Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur tentang keberadaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Teluk Bayur, dalam rangka mendukung kelancaran arus barang dan logistik, serta mewujudkan adanya persaingan sehat dalam tata kelola TKBM di Pelabuhan di Padang ini.
Pernyataan tersebut disampaikan DPW APBMI Sumatera Barat melalui keterangan resminya pada Jumat (12/9/2025) lalu. “Hal itu kami lakukan agar kinerja pelabuhan Teluk Bayur meningkat, sekaligus mengefisiensikan biaya logistik,” ujar Tauhid, Ketua APBMI Sumbar kepada Ocean Week, Sabtu (13/9).
Seperti diketahui bahwa pada Jumat (12 September 2025), KSOP Kelas II Teluk Bayur juga telah menerbitkan Surat bernomor UM.002/ 4 / 21 /KSOP.TBS.2025 perihal Kegiatan Penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan Teluk Bayur.
Dalam surat KSOP Teluk Bayur itu menyebutkan, bahwa untuk dapat menjalankan kegiatan penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan, Koperasi TKBM harus mendapatkan surat pemberitahuan kegiatan usaha dari penyelenggara pelabuhan.
Kemudian untuk mendapatkan surat pemberitahuan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud, Koperasi TKBM harus menyertakan hasil penilaian yang dilakukan oleh perangkat daerah.

KSOP Teluk Bayur juga menegaskan bahwa Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KOPERBAM) Teluk Bayur, Koperasi Jasa Maritim (KOPERMAR) Teluk Bayur, dan Koperasi Jasa TKBM Anak Nagari Teluk Kabung Padang (KANTEKA) dapat menjalankan kegiatan penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Teluk Bayur.
Surat KSOP itu disampaikan kepada General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Teluk Bayur, Branch Manager PT. Pelabuhan Tanjung Priok cabang Teluk Bayur, Manager Area Terminal Peti Kemas Teluk Bayur, Manager Cabang PT. Adhi Guna Putera dan Ketua DPW APBMI Provinsi Sumatera Barat.
Ketua APBMI Sumatera Barat sangat menghargai terhadap keputusan KSOP Teluk Bayur yang menyebutkan dalam suratnya bahwa tiga koperasi TKBM bisa melakukan kegiatan di pelabuhan Teluk Bayur. “Kami sebagai pengguna jasa jadi punya pilihan, jika ada beberapa koperasi pengelola TKBM,” ungkap Tauhid.
Ketua INSA Padang Dodi juga menyatakan apresiasinya atas terbitnya surat dari KSOP Teluk Bayur yang memperbolehkan tiga koperasi pengelola TKBM bisa bekerja di pelabuhan Teluk Bayur.
Dodi juga mengatakan kalau SPKU Kopermar sudah diterbitkan kembali. “TKBM Kopermar SPKU nya sudah terbit lagi dan sudah bisa bekerja kembali,” katanya. (***)