• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 2, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Kegiatan di Pulau Baai Bengkulu Sudah Normal Lagi

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

  • Port
    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Kegiatan di Pulau Baai Bengkulu Sudah Normal Lagi

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Teluk Lamong Resmikan Integrated Planning & Control serta Green Shelter Waiting Area

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Pembangunan Pelabuhan Wanam Untuk Ketahanan Energi

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    Operasional Teluk Bayur Normal, Fokus Pada Kapal Bantuan Bencana Aceh, Sumut & Sumbar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    IPCC Bakal Bagikan Dividen Rp 47.57 Miliar

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    Kemenko Perekonomian Apresiasi Transformasi Operasional Pelindo di KTI

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    PT Pelabuhan Lembar Sejahtera Peroleh Konsesi 30 Tahun

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Terminal Petikemas Kijing Masih Terkendala Infrastruktur Pendukung, Kenapa..

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

    Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Kemenhub Terbitkan Edaran Penyesuaian SIUPPAK Jadi Usaha Keagenan Awak Kapal

oceanweek by oceanweek
June 3, 2024
in Berita Lain
Kemenhub Terbitkan Edaran Penyesuaian SIUPPAK Jadi Usaha Keagenan Awak Kapal
393
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaran usaha jasa dengan angkutan di perairan khususnya usaha keagenan awak kapal (ship manning agency), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 17 Tahun 2024, tertanggal 30 Mei 2024 tentang Penyelenggaran Perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal (Ship Manning Agency).

Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman, kepatuhan, dan kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan usaha keagenan awak kapal pada kapal berbendera Indonesia dan kapal asing di luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

“Kami memandang perlu adanya pedoman bagi Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terhadap penyesuaian kegiatan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal pada kapal berbendera Indonesia dan kapal asing di luar negeri oleh badan usaha pemilik Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) menjadi kegiatan usaha keagenan awak kapal (ship manning agency),” ujar Capt. Antoni dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Antoni, penyelenggaraan perizinan usaha keagenan awak kapal harus dilaksanakan secara penuh dan serentak terhitung sejak tanggal 4 Juni 2024 dan dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMKAPEL (Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan) atau aplikasi layanan publik lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Penyediaan layanan diberikan kepada pelaku usaha yang akan mendirikan usaha keagenan awak kapal dan juga diberikan kepada pelaku usaha yang telah memiliki SIUPPAK untuk melakukan penyesuaian paling lama 3 (tiga) bulan sejak edaran ini ditetapkan,” tegas Antoni.

Dia juga menggarisbawahi terkait pelaksanaan pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan penyijilan awak kapal harus memperhatikan legalitas perizinan usaha keagenan awak kapal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk agar Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan penyijilan (sign on-off) pada buku pelaut dan pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL),” tambahnya.

Pada edaran tersebut, Capt Antoni mengingatkan apabila penyelesaian perselisihan telah dilakukan secara musyawarah antara para pihak yang berselisih tetapi gagal menemukan kesepakatan, Para Kepala UPT diminta untuk dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan di luar pengadilan antara Awak Kapal dan/atau Persatuan Pelaut dan/atau kuasanya dengan Perusahaan Keagenan Awak Kapal dan/atau Organisasinya dan/atau Kuasanya dengan membawa bukti-bukti terkait.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 4 Juni 2024. Untuk itu, Para Kepala UPT Ditjen Hubla diperintahkan agar melakukan sosialisasi, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan Surat Edaran ini serta melaporkan hasil evaluasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” kata Dirjen Antoni. (***)

Previous Post

NPCT1 Punya Rute Jakarta-India-Timur Tengah, ESL Pelakunya

Next Post

Meski Salah, Menkopolhukam Usulkan Bakamla Sebagai Coast Guard Indonesia

Next Post
Meski Salah, Menkopolhukam Usulkan Bakamla Sebagai Coast Guard Indonesia

Meski Salah, Menkopolhukam Usulkan Bakamla Sebagai Coast Guard Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6251 shares
    Share 2500 Tweet 1563
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5426 shares
    Share 2170 Tweet 1357
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4521 shares
    Share 1808 Tweet 1130
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PTP Beri Apresiasi Kepada Pelanggan di Seluruh Cabang

PTP Beri Apresiasi Kepada Pelanggan di Seluruh Cabang

January 2, 2026
Pelabuhan Baai Sudah Kembali Normal, Alur Masih Terus Dikeruk

Kegiatan di Pulau Baai Bengkulu Sudah Normal Lagi

January 2, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In