• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 2, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Cosco Buka Layanan Surabaya-Nava Sheva Setiap Minggu

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Eastern Pacific Shipping Pesan 16 Kapal, Kapasitas 6.000 TEU

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Hingga Juli, Cosco Tangani 66,72 juta TEUs

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    Aktivitas di Indonesia Dihentikan, ICTSI Bukukan Laba Bersih US$483,84 Juta

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Ajukan Hak Veto untuk Membeli Pelabuhan Global Li Ka-shing

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

  • Port
    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Kemenhub-Pemkab Subang Sepakat Perkuat Peran Pelabuhan Patimban

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Layanan Baru Tanjung Priok – Vietnam, MV Alvan Jadi Kapal Perdana

    Teluk Bayur Akan Tambah Dermaga

    Teluk Bayur Kembali Normal, Bongkar Muat Barang Lancar

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Kapal Besar Belum Bisa, Baai Bengkulu Masih Dangkal

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Pelabuhan New York & New Jersey Tangani 794.268 TEU

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    Tak Sedikit Pelayaran Rugi, Pengerukan Baai Tak Kunjung Selesai

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    DP World Ajukan Penawaran Operasikan Terminal Petikemas di Montreal

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Terminal Batang Wujud Komitmen Pelindo Dukung Pengembangan Ekosistem Logistik Nasional

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

    Proses Normalisasi Alur Pelabuhan Baai Berjalan Lancar

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Keamanan Laut, Masih Ada ‘Susu Tante’

oceanweek by oceanweek
May 11, 2019
in Berita Lain
Keamanan Laut, Masih Ada ‘Susu Tante’
394
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaksana keamanan dan keselamatan di laut masih menjadi perdebatan panjang dan belum selesai sampai sekarang. Sebab, ada banyak lembaga/institusi yang sekarang ini beroperasi di laut dengan dalih untuk keamanan wilayah laut Indonesia.

Ada KPLP Kementerian Perhubungan, ada Angkatan Laut, ada Kepolisian, ada Bakamla, ada dari Bea Cukai, ada pula dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan sebagainya.

Dalam operasionalnya, sudah pasti tumpang tindih, karena semua bekerja atas Undang-undang masing-masing. Dan inilah yang kerap diilai sebagai petaka bagi usaha pelayaran.

Darmansyah Tanamas (Wakil Ketua Umum DPP INSA) menceritakan kepada pers Jumat malam (10/5) disela acara silaturahim dan buka puasa organisasi pelayaran tersebut dengan 500 anak yatim piatu, bertempat di Smesco, Jakarta.

Banyaknya institusi keamanan di laut, yang dalam pelaksanaan operasionalnya dinilainya tumpang tindih juga tak luput menjadi pertanyaan Darmansyah maupun Carmelita Hartoto (Ketua Umum INSA). “INSA sudah lama mengusulkan masalah ini ke pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. INSA usul agar lembaga keamanan di laut (Coast Guard) direalisasi, sehingga ada kepastian siapa sebenarnya yang berwenang untuk keamanan dan keselamatan di laut,” kata Darmansyah.

Darmansyah mengaku prihatin adanya penangkapan-penangkapan kapal perusahaan pelayaran nasional yang masih terus berlangsung oleh para lembaga keamanan tersebut. Karenanya, sekarang di mata para pengusaha pelayaran, ‘viral dengan istilah Susu Tante (Sumbangan suka rela tanpa tekanan).

“Terkadang kami nggak ngerti apa salah kapal, kok ditangkap. Kalau sudah ditangkap ya itu tadi ada Susu Tante,” ungkapnya.

INSA berharap tumpang tindih keamanan di laut ini disudahi dan pemerintah secepatnya merealisasikan pembentukan lembaga coast guard itu siapa. “Paling kami akan kembali bahas dan usulkan lagi ke pemerintah yang baru nanti,” tambah Carmelita Hartoto.

Untuk diketahui bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengamanatkan pembentukan sebuah lembaga penjaga laut dan pantai. Pasal 276 beleid tersebut mengatur, lembaga itu perlu dibentuk untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut.

Berdasarkan UU 17 tersebut, diamanatkan pendirian Penjaga Laut dan Pantai (Coast Guard) yaitu lembaga yang melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan dilaut dan pantai yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dijalankan oleh Menteri. Selama ini lembaga keamanan di laut dibawah Kementerian Perhubungan berada dibawah Direktorat KPLP.

Kapal patroli Bakamla. (st)

Aturan ini akan dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Akan tetapi dikarenakan adanya perdebatan serta prokontra, sejak 2008 hingga saat ini PP tersebut belum disahkan. Perdebatan yang lebih menonjol menyangkut dilematis antara perintah undang-undang dan tidak harmonisnya atau tumpang tindihnya patroli kapal, pengawasan dan penegakan hukum dilaut, yang juga dilakukan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla).

Bukan itu saja, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian KKP pun ikutan mengawal untuk keamanan dan keselamatan di laut, termasuk kepolisian, Bea Cukai dan sebagainya.

Sewaktu Menteri Perhubungannya dijabat Ignasius Jonan, sangat mendukung lembaga Bakamla, namun menolak KPLP dibawah Bakamla, karena mandat undang-undang dan sudah diakui oleh IMO (International Maritime Organization)

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard merupakan Direktorat dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub yang bertugas mengamankan pelayaran di Indonesia.

Semboyan KPLP adalah Dharma Jala Praja Tama artinya sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

Keberadaan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai di Indonesia dilandasi Peraturan Pelayaran ( Scheepvaart Reglement ) LN.1882 No.115 junto LN.1911 No.399 ( Kepolisian di Laut ).Undang -Undang Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie ) 1936 ( Stb.1936 No.700 ), Peraturan Pelayaran 1936 pasal 4 ,dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritime 1939 Pasal 13.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan juga memberikan kewenangan kepada TNI AL menegakkan hukum di wilayah laut. UU itu juga memberikan kewenangan serupa kepada Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kehakiman.

Ironinya, pada Desember tahun 2014 lalu, bertepatan dengan Hari Nusantara, Presiden Jokowi resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menggenapi perintah UU Pelayaran.

Pembentukan Bakamla diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014. Bakamla dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Bakamla, dalam konteks pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut, berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman.

Perkuatan keberadaan dan wewenang Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi salah satu fokus pemerintah dalam proses harmonisasi perundang-undangan yang tengah berjalan.

Menko Maritim Kuhut Panjaitan. (ist)

Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa kewenangan untuk melakukan penjagaan laut (coast guard) saat ini ada di sejumlah lembaga seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan lain-lain.

Padahal, secara internasional, kewenangan menjaga keamanan laut biasanya ada di satu institusi yang disebut coast guard. Luhut mengakui jika kewenangan Bakamla hingga saat ini masih tumpang tindih dengan institusi lain.

“Jadi, kita bikin satu organisasi yang belum tuntas sebenarnya. Itu yang sekarang presiden perintahkan supaya dilakukan harmoniasi peraturan perundang-udangan supaya tidak tumpang tindih,” kata Luhut kepada pers, di Jakarta, Rabu (8/5).

Dengan adanya harmonisasi perundang-undangan ini, Bakamla akan menjadi satu-satunya badan yang bertanggung jawab atas keamanan laut di samping TNI yang memang memiliki tugas sebagai perangkat pertahanan negara.

“Kedepan, tugas pengawasan keamanan di laut yang melibatkan banyak instansi di bawah satuan tugas (satgas 115) tidak akan lagi ada,” kata Luhut. (***)

 

Previous Post

INSA Berbagi Bersama 500 Anak Yatim Piatu dengan Buka Puasa

Next Post

Gapasdap Sambut Positif Penerapan Ganjil Genap Mobil Pemudik Merak-Bakauheni

Next Post
Gapasdap Sambut Positif Penerapan Ganjil Genap Mobil Pemudik Merak-Bakauheni

Gapasdap Sambut Positif Penerapan Ganjil Genap Mobil Pemudik Merak-Bakauheni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5360 shares
    Share 2144 Tweet 1340
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4479 shares
    Share 1792 Tweet 1120
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3732 shares
    Share 1493 Tweet 933
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Dikunjungi Mitra, IKT Beberkan Sistem Kerja Operasionalnya

Dikunjungi Mitra, IKT Beberkan Sistem Kerja Operasionalnya

October 2, 2025
Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

October 2, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In