PT Pelindo III (Persero) memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelayanan aktivitas ekspor di Indonesia. Untuk itu, berbagai terobosan diupayakan oleh Perseroan guna meningkatkan aktivitas ekspor.
Meski saat ini wabah Corona menghantui hampir banyak kegiatan, namun di Pelindo 3, khususnya Tanjung Perak tak mengalami kendala berarti.
Menurut Putut Sri Mulyanto, Direktur Operasi PT Pelindo III, aktivitas di pelabuhan yang dikelolanya, tetap berjalan seperti biasa.
“Hanya saja, sampai dengan Februari 2020 dibanding tahun lalu, untuk volume petikemas domestik normal, sedangkan impor turun 5% dan ekspor turun 3%,” kata Putut menjawab ocean week, Selasa (17/3) pagi tanpa merinci berapa total volume barang tersebut.
Memang, saat ini Pelindo III terus berupaya untuk mencari terobosan agar perekonomian bertumbuh. Salah satunya adalah penyederhanaan proses bisnis ekspor.
Direktur Utama Pelindo III Doso agung beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Pelindo III akan melakukan sejumlah penyederhanaan aturan proses ekspor.
Dalam hal empty inbound, Pelindo III akan menambah masa free time penumpukan peti kemas dari 3 hari menjadi 7 hari.
Pelindo III juga memperpanjang waktu eksportir mengambil peti kemas langsung ke terminal. Hal ini diyakini bisa mengefisienkan biaya bagi eksportir hingga 44% dibandingkan sebelumnya.
“Dalam hal early stack untuk kegiatan ekspor, masa penumpukan petikemas di terminal dari sebelumnya dibatasi hanya 3 hari kini diperpanjang menjadi 5 hari sebelum dimuat ke kapal. Selain itu, terminal juga tidak akan mengenakan biaya untuk permohonan early stack sehingga diharapkan eksportir bisa merasakan efisiensi biaya hingga 65%,” kata Doso Agung dalam keterangannya.
Mantan Dirut Pelindo IV ini berharap, berbagai terobosan baru dalam hal fleksibilitas ekspor di Pelindo III ini bisa segera dimanfaaatkan oleh para eksportir, sehingga berdampak juga pada peningkatkan aktivitas ekspor mereka.
Namun, keberhasilan terobosan yang dilakukan Pelindo III membutuhkan dukungan dan kerjasama seluruh pelaku usaha, asosiasi dan pemangku regulasi seperti Bea Cukai, Karantina dan Otoritas Pelabuhan.
“Kami membutuhkan dukungan dari Bea Cukai untuk mengoperasikan wilayah konsolidasi di dalam area pelabuhan,” ungkapnya. (***)